Sepekan Buron, Perampas Gawai Warga BTN Puskud Disergap

by redaksi
0 comments

PALU,BB — Pria berinisial MD (20), yang merupakan pelaku dalam tindak pidana pencurian disertai kekerasan (Curas), tak bisa berkutik dalam kepungan aparat kepolisian Polsek Palu Selatan.

Menurut informasi kepolisian, MD ditangkap berdasarkan laporan yang terigestrasi dengan nomor Laporan Polisi/173/VIII/2023/RES PALU/SEK PALSEL. Tindak pidana pencurian dan kekerasan (Curas).

“Jadi kami sebelumnya menerima laporan seorang wanita bernama Suhartini. Dalam keterangannya menyebutkan bahwa gawai miliknya merk Samsung A12 dirampas oleh seorang pria (pelaku), saat tengah berada di Kawasan BTN Puskud, Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga, Kota Palu,” jelas Kapolsek Palu Selatan, AKP Velly.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti, Unit Reskrim Polsek Palu Selatan dengan turun menyelidiki. Alhasil, pelaku teridentifikasi serta diketahui keberadaannya.

“Setelah diketahui keberadaan pelaku yang tengah berada di wilayah daerah Kelurahan Bayaoge. Tanpa menunggu lama tim Reskrim dengan sigap ke lokasi pada Sabtu (13/8/2023), selanjutnya pria yang telah dikantongi identitas dan ciri-cirinya itu langsung disergap, selanjutnya digelandang ke Mapolsek Palu Selatan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek lagi, Senin (14/8/2023)

Menurut keterangan pelaku kata Kapolsek, pelaku mengakui bahwa betul dirinya telah melakukan perampasan gawai milik korbannya di BTN Puskud, Kota Palu.

“Kata pelaku bahwa betul dirinya telah merampas gawai korbannya di BTN Puskud Kota Palu. Kini MD meringkuk di bui sel Mapolsek Palu Selatan,” Kapolsek AKP Velly menandaskan. (*/RN)

Editor: Arjuna Sakti

You may also like