Puluhan Desa di Pemalang Jadi Kampung Tangguh Anti Narkoba, 13 Diantaranya di Kecamatan Belik

0 comments

PEMALANG,BB — Sebanyak 22 desa di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, telah dicanangkan menjadi kampung tangguh anti narkoba. Dari 22 desa tersebut, ada 13 desa yang baru saja diluncurkan di Kecamatan Belik, Jum’at (11/8/2023).

Kapolres Pemalang, Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, pencanangan kampung tangguh anti narkoba ini adalah bentuk keseriusan dan komitmen dalam pencegahan peredaran gelap narkoba.

“Seluruh desa se Kecamatan Belik yang mencanangkan kampung tangguh anti narkoba berjumlah 13 desa,” kata Kapolres Pemalang.

Desa tersebut antara lain Desa Bulakan, Simpur, Belik, Gombong, Kalisaleh, Gunungtiga, Sikasur, Gunungjaya, Mendelem, Sodong Basari, Kuta, Badak dan Beluk.

Yovan mengungkapkan, saat ini jumlah desa yang telah melaksanakan pencanangan kampung tangguh anti narkoba di Kabupaten Pemalang sudah mencapai 22 desa. Menurutnya, hal ini sebagai bukti bahwa seluruh elemen masyarakat memiliki rasa kebersamaan untuk melawan narkoba.

“Ini adalah bukti nyata yang harus diapresiasi, karena kita harus bersama-sama menjaga generasi muda penerus bangsa, yang bersih dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” kata dia.

Ketua Simongklang Kecamatan Belik, Sugeng Riyadi mengatakan, awalnya hanya dua desa di Kecamatan Belik yang berencana akan melaksanakan pembentukan dan pencanangan kampung tangguh anti narkoba.

“Namun karena seluruh Kepala desa ingin bertanggung jawab, agar Kecamatan Belik bebas dari narkoba, maka kami sepakat untuk melakukan pencanangan Kampung Tangguh Anti Narkoba di seluruh desa se-Kecamatan Belik pada hari ini,” kata dia.

Sementara itu, Plt. Bupati Pemalang Mansur Hidayat mengapresiasi komitmen tersebut, dan memberikan dukungan penuh kepada seluruh pemerintah desa dan elemen masyarakat Kecamatan Belik.

“Kecamatan Belik harus menjadi percontohan, dan hanya satu kata yang ingin saya berikan untuk kepala desa se-Kecamatan Belik, keren,” kata Mansur.

Mansur mengatakan, pintu masuk peredaran gelap narkoba pasti dapat dicegah, bila seluruh elemen pemerintah dan masyarakat di desa berpartisipasi dalam mendukung Kepolisian, dalam pemberantasan narkoba.

“Harapannya semua desa di Kabupaten Pemalang dapat menjadi kampung tangguh anti narkoba, karena narkoba harus diberantas, demi generasi muda kita,” pungkasnya. (USM)

You may also like