Polisi Sinjai Temukan Sabu Ditempel Dibawah Meja Kamar Residivis

by Editor Muh. Asdar
0 comments

SINJAI,BB — Seorang lelaki digiring ke sebuah ruang Satuan Narkoba Polres Sinjai setelah sebelumnya diamankan di sebuah rumah di Jalan Cumi-cumi, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Kepada polisi lelaki ini menyebutkan identitasnya berinisial MA usianya 51 tahun berdomisili di Jalan Cumi-cumi. Dia (MA), juga mengaku bahwa dirinya sampai berhadapan hukum lantaran terlibat dalam penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

Sementara itu Kasat Resnarkoba Polres Sinjai AKP Saifullah Syan mengungkapkan, MA diamankan dari informasi yang ditindaklanjutinya.

“Kami sebelumnya menerima informasi menyebutkan bahwa ada seorang warga di Jalan Cumi-cumi diduga terlibat dalam penyalahgunaan Narkotika jenis sabu. Tanpa menunggu lama kami langsung turun menyelidiki. Dan terkuak informasi bahwa betul saja lelaki yang kami selidiki tersebut diduga kuat terlibat Narkoba sehingga pada Kamis malam (10/8/2023), kami mengamankan lelaki MA bersama barang buktinya berupa satu saset plastik ukuran kecil yang ditempel di bawah meja hias saat penggeledahan kamarnya,” beber Kasat Narkoba Polres Sinjai, Jumat (11/8/2023)

Menurut MA, kata Kasat Narkoba melanjutkan, sabu yang disita tersebut sebelumnya dalam penguasaan pihaknya. Barang haram tersebut ia beli dari seorang lelaki berinisial IL seharga Rp400 ribu.

“Sabu milik MA yang kami sita. Itu MA beli ke seorang lelaki berinisial IL seharga Rp400 ribu. Kini MA yang telah berstatus residivis ini kembali mendekam sementara IL masih dalam pengejaran,” ungkap Kasat Narkoba Polres Sinjai AKP Saifullah Syan mengutip keterangan pelaku.

Pihak Polres Sinjai tak henti-hentinya melayangkan imbauan ke Masyarakat Sinjai pada khususnya untuk selalu bersinergi dalam memberantas narkoba. (**)

Editor:  Arjuna Sakti

You may also like