MAKASSAR,BB — Empat spesialis komplotan pelaku pencurian ternak (Curnak), lintas daerah Kabupaten digulung Unit Resmob Polda Sulsel. satu dari empat pelaku ini melibatkan seorang perempuan yang merupakan istri dari salah satu pelaku. Mereka masing-masing pelaku, Reski (25), Firman (37), Kamaruddin (59), dan perempuan Yuli (27).
“Empat orang terduga pelaku curnak ini, telah berstatus terlapor oleh korbannya bernama Baso Mustaring, warga Dusun Walenna, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu. Nomor laporan korban terigestrasi dengan nomor LP/B/46/VII/2023/SPKT/Polsek Belopa/Polres Luwu/ Polda Sulsel pada tanggal 25 Juli 2023 pekan lalu. Dari kejadian itu korban mengalami kerugian hingga Rp8,5 juta,” kata Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Darma Negara didampingi Panit 1 Opsnal Iptu Sunardi, Kamis (3/8/2023)
Polres Luwu lanjutnya setelah menerima laporan korban, selanjutnya melakukan penyelidikan. Alhasil, satu persatu pelaku teridentifikasi serta diketahui keberadaannya.
“Proses penyelidikan berbuah hasil terduga pelaku maling ternak di Luwu diketahui berada di Makassar. Selanjutnya Polres Luwu meminta kami (Resmob Polda Sulsel), untuk memback-up menyelidiki buruannya tersebut. Kami selanjutnya menguber kawanan pelaku. Hasilnya satu persatu pelaku pun berhasil ditangkap di lokasi berbeda,” jelas Kanit Resmob.
Penangkapan berawal terhadap pria bernama Reski yang tengah berada di sebuah rumah di Jalan Ujung. Disana, pelaku Reski dibekuk yang selanjutnya digelandang posko Resmob Polda Sulsel untuk diperiksa.
“Pelaku (Reski), mengakui perbuatannya bahwa betul dirinya melakukan pencurian hewan ternak di Kabupaten Luwu, ia pula menyebutkan keterlibatan rekannya. Proses pengembangan dilakukan dengan mengamankan salah seorang perempuan bernama Yuli yang merupakan istri Reski, perempuan ini diamankan di sebuah rumah di Jalan Kandea. Dua pelaku lainnya pun berhasil diamankan yakni Firman diringkus di Jalan Wijaya Kusuma sementara pelaku Kamaruddin diamankan di Jalan Faisal,” beber Kanit Resmob.
Menurut penuturan komplotan pelaku ini, mereka beraksi setelah menerima uang transportasi dan uang makan yang diberikan perempuan berinisial NI dengan perjanjian sapi yang dicurinya itu dijual ke NI.
“Komplotan pelaku ini setelah menerima uang transportasi dan uang makan dari perempuan NI dengan perjanjian jika berhasil menjarah sapi dijual ke NI. Dari penangkapan ke empat pelaku turut disita barang buktinya berupa satu unit gawai merk Vivo, satu gawai merk Xiaomi, satu unit gawai merk Nokia, satu unit Tab merk Advan, satu unit mobil Avanza warna Silver dengan nomor polisi DD 1385 RR. Sementara satu orang pelaku yang merupakan penadahnya berinisial NI masih dalam perburuan,” pungkasnya.
Editor: Arjuna Sakti