Hasil Curian Diserahkan Ibunya Lalu Bilang “Emas Itu Dari Pacarnya”

by redaksi
0 comments

MAKASSAR,BB — Pria berinisial MA alias Micca (30), yang merupakan pelaku pembobolan toko emas tak bisa berkelit didepan petugas kepolisian Unit Resmob Polda Sulsel. MA setelah tertangkap selanjutnya diserahkan penangananya ke Polres Pinrang.

Sebelumnya Unit Resmob Polda Sulsel menerima informasi dari Polres Pinrang untuk dibackup menguber buruannya yang telah terlapor oleh korbannya. Disebutkan sebuah toko emas di Kabupaten Pinrang dibobol maling

“Polres Pinrang meminta kami membeck buruannya itu, dengan sigap kami Resmob Polda Sulsel turun langsung menyelidikinya. Alhasil, pria yang terkuak merupakan pembobol toko emas yang diuber tersebut berhasil teridentifikasi tengah berada di sebuah rumah di Jalan DR. W. Sudiro Husodo, Kelurahan Jaya Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang. Disana, MA bekuk,” kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Surya Darma Negara, Kamis (3/8/2023)

Kompol Surya Darma Negara melanjutkan, selain mengamankan MA pihaknya menyita barang bukti yang diduga hasil kejahatannya berupa 7 buah gelang emas satu lembar foto copy KTP atas nama yang bersangkutan (MA), satu unit gawai merk Oppo warna hitam, satu unit motor merek Yamaha Vino warna kuning yang sudah dirubah warnanya.

“Hasil interogasi, MAmengakui perbuatannya bahwa betul dirinya telah melakukan aksi pembobolan toko emas milik Tjiang Weng Tun (67), yang terletak di Jalan Lasinrang, Kelurahan Kampung Pisang. Katanya disana  MA mengagasak perhiasan emas seberat 100 gram dengan total kerugian Rp50 juta, adapun rinciannya yaitu 17 gram dengan, satu gelang emas, 16 karat dan 3 buah gelang emas penyok seberat 20 karat, setelah berhasil memecahkan kaca meja perhiasan toko milik korbannya, selanjutnya MA pulang ke rumah kost nya yang selanjutnya sejumlah emas itu digadai ke pegadaian dengan pinjaman Rp11 juta, sedang lebihnya yang masih ada di serahkan ke orangtuanya dan menyampaikan orangtuanya bahwa emas tersebut adalah milik pacarnya,” jelas Kompol Darma Negara.

Pelaku kata  Kompol Darma Negara merupakan residivis yang telah pernah menjalani proses hukum dalam kasus pencurian motor. Kini pelaku telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan dan proses penanganannya akan diserahkan ke Polres Pinrang. (***)

Editor:  Arjuna Sakti

You may also like