PEMALANG, BB — Mahfudin resmi dilantik sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Pemalang. Dia dilantik menggantikan Nurul Huda yang tengah mengundurkan diri.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji PAW itu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Tatang Kirana dan disaksikan Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, dalam Rapat Paripurna, Selasa (1/8/2023).
Tatang Kirana berpesan agar anggota dewan yang baru saja dilantik untuk bisa secepatnya menyusaikan supaya bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tuntutan,
wewenang yang berpedoman pada tuntunan yang berlaku.
Usai dilantik Mahfudin mengatakan, kedepan dirinya bakal segera beradaptasi dengan lingkungan DPRD Pemalang. Ia pun menegaskan, misi utama tak lain adalah memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Yang paling penting anggota dewan adalah wakil rakyat, sehingga aspirasi rakyat harus diperjuangkan sampai titik darah penghabisan,” ujar dia.
Terkait posisinya di Komisi D DPRD, Mahfudin menyebut, bakal menggali lebih dalam isu-isu strategis di Kabupaten Pemalang. Diantaranya isu dunia pendidikan yang ditangani Komisi D.
“Mudah-mudahan setelah nanti didalamnya bisa bergabung bersama teman-teman lainnya menangani persoalan-persoalan yang ada, seperti kesejahteraan guru,” kata dia. (USM)