Sebanyak 402 Orang Resmi Diangkat Menjadi ASN PPPK di Lingkungan Pemkab Pemalang

0 comments

PEMALANG, BB — Sebanyak 402 orang telah resmi diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Ratusan ASN tersebut yang menjadi jabatan fungsional sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pengangkatan ratusan ASN itu, dipimpin langsung oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Pemalang, Mansur Hidayat di laksanakan di Pendopo Kabupaten setempat, Selasa (1/8/2023)

Dalam sambutannya, Mansur Hidayat meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) menerapkan nilai-nilai dasar BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif) dalam setiap pelaksanaan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara.

“Pahami tugas, fungsi, hak dan kewajiban ASN. Patuhi setiap aturan disiplin ASN yang berlaku dan tingkatkan terus kompetensi serta inovasi pelaksanaan tugas, sebagai bentuk dukungan kita dalam rangka mewujudkan pemerintahan berkelas dunia di Indonesia,” kata dia.

Lanjut Mansur, mengingatkan untuk para ASN selalu menjaga integritas dan kejujuran sebagai nilai yang harus dipedomani.

“Dengan diangkat sebagai ASN, maka saudara/saudari telah berkomitmen kuat untuk menerapkan dan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, kejujuran, dan anti korupsi,” tegasnya.

Mansur menilai, perilaku ASN dipandang sebagai contoh/rujukan bagi masyarakat dalam bersikap.

“Terapkan pola hidup sederhana dan jauhi hedonisme. Tunjukkan kepada masyarakat perilaku-perilaku positif, dan senantiasa menjunjung norma social dan agama,” tutur dia.

Orang nomor satu di Kabupaten Pemalang itu, menegaskan bagi ASN yang baru saja diangkat  agar melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Hal itu sebagai bentuk rasa syukur atas penantian yang cukup lama diangkat sebagai ASN.

“Wabil khusus untuk PPPK yang telah menunggu begitu lama momen ini, dan bagi ASN yang lain juga, rasa syukur itu harus kita implementasikan di kehidupan yang nyata untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,“ ujar dia.

“Untuk guru, harus bertanggungjawab profesional lebih baik dan lebih baik lagi. Untuk (tenaga) kesehatan (harus) melayani masyarakat dengan lebih baik lagi. Harapannya Pemalang dapat lebih baik lagi. Saya juga akan menekankan phunismen/hukuman terhadap ASN yang melanggar aturan (indisipliner),” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pemalang, Agung Punto Dewo mengatakan, pengangkatan ASN di lingkungan Pemkab Pemalang dengan jumlah keseluruhan 402 orang.

Terdiri dari, CPNS Formasi Polbit (Pola Pembibitan) STTD (Sekolah Tinggi Transportasi Darat) lulusan tahun 2022 berjumlah 3 orang, CPNS Formasi 2021 yang diangkat menjadi PNS jumlah 25 orang, PPPK Nakes Formasi 2022 jumlah 78 orang, dan PPPK Guru jumlah 296 orang.

“Jumlah keseluruhan sebenarnya sebanyak 403 orang, akan tetapi 1 orang meninggal dunia,” ungkap Dewo. (USM)

You may also like