Buka Workshop Pengelolaan Keuangan Desa, Mansur Ingatkan Anggaran Desa Digunakan Secara Akuntabel

0 comments

PEMALANG, BB — Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat mengingatkan kepada para kepala desa (Kades) agar keuangan desa dapat digunakan secara akuntabel, sesuai dengan perencanaan dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

Hal tersebut ia sampaikan saat membuka kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa yang diikuti kepala desa se Kabupaten Pemalang di Pendopo Kabupaten Setempat, Kamis (27/7/2023)

“Jika pengelolaan keuangan dilakukan secara transparan partisipatif dan akuntabel sesuai dengan asas pengelolaan keuangan desa, serta tertib dan disiplin anggaran. Maka bukan suatu hal yang mustahil bahwa kemajuan desa, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan penurunan angka kemiskinan didesa akan segera terwujud,” ujar Mansur.

Kegiatan workshop evaluasi ini dilaksanakan bersama Inspektorat dan Dinpermasdes serta menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah menghadirkan empat narasumber diantaranya Anggota Komisi IX DPR-RI, Professor Hendrawan Supratikno.

Pada kegiatan ini, Mansur berpesan agar para peserta untuk mengikuti kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa dengan baik.

“Kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dan manfaat yang besar bagi peningkatan SDM dan kualitas penyelenggaraan tata keuangan di desa,” tandasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR-RI, Professor Hendrawan Supratikno dalam pemaparannya menyampaikan, pengelolaan dan pembangunan desa yang baik akan membentuk desa yang sejahtera. Sehingga penyelenggaraan tatanan pemerintahan desa mampu mengubah ciri dan citranya di masa depan.

Dirinya mengungkapkan bahwa, selama ini paradigma yang terbentuk dalam masyarakat, desa identik dengan infastruktur sosial ekonomi yang terbelakang, orang-orang pinggiran, hingga kantong kemiskinan.

“Indonesia tidak akan muncul menjadi Indonesia hebat tanpa desa yang kuat. Maka, desa harus berubah, desa harus hijrah, dari kantong kemiskinan menjadi kantong kemakmuran,” kata dia.

Ia menjelaskan, untuk mencapai cita-cita desa harus mengubah pola pengelolaan dan pelaksanaan pemerintahannya. Salah satu faktor didalamnya adalah semengat pemerintahan desa.

“Kalau kepala desa dan perangktanya punya spirit yang tinggi, pasti desanya akan maju. Dan digitalisasi administrasi pemerintahan desa, ini juga mampu mengubah wajah desanya dimasa depan,” tandasnya. (USM)

You may also like