Buang Sabu Dihalaman Rumah Warga saat Hendak Disergap

0 comments

SINJAI, BB — Pria berinisial MR (17), digelandang ke Mapolres Sinjai setelah tertangkap tengah menguasai barang haram Narkotika jenis sabu.

Informasi kepolisian menyebutkan, penangkapan warga Jalan Bulo-bulo Timur, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai tersebut dari informasi warga yang ditindaklanjuti Unit Reserse Narkoba Polres Sinjai dipimpin Kasat Narkoba, AKP Saifullah Syan didampingi Kaur Bin Ops Ipda Rahman.

“Ada informasi sebelumnya yang kami terima dari warga menyebutkan adanya seorang warga yang diduga kerap melakukan transaksi Narkoba di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara. Dari informasi intu Unit Reserse Narkoba dengan sigap ke lokasi melakukan penyelidikan. Hasilnya orang yang sudah dikantongi identitasnya itu terkuak dalam penyalahgunaan narkoba,” jelas Kapolres Sinjai AKBP Rachmat Sumekar melalui Kasi Humas AKP Suharto.

Perwira tiga balok dipundaknya ini melanjutkan, tim Satnarkoba yang mengintai  melihat orang yang targetnya itu dengan gelagat mencurigakan, dengan cepat melakukan pemeriksaan.

“Namun sebelum disergap pelaku dengan cepat hendak menghilangkan barang bukti dengan cara membuang ke halaman rumah orang. Meski begitu. Satnarkoba kemudian menyisir lokasi. Dan berhasil mengamankan barang bukti yang dibuang oleh pelaku berupa dua potong kertas warna putih, dua saset plastik berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,36 gram dan satu  unit gawai merk Redmi Note 11 warna biru navi,” jelas Kasubag Humas lagi, Rabu (19/7/2023)

Pelaku setelah diamankan bersama barang buktinya kata dia, selanjutnya digelandang ke Mapolres Sinjai untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa barang haram yang disita tersebut adalah barang miliknya yang sebelumnya dikuasai, pelaku juga mengaku bahwa dirinya memperoleh barang haram tersebut ia beli dari seorang pria berinisial NG seharga 400ribu. Kini pelaku tengah menjalani proses kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” tandas Kasubag Humas Polres Sinjai AKP Suharto. (**)

Editor: Arjuna Sakti

You may also like