Tak Kantongi Izin, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tegal Minta Proyek Pembangunan PT AFI Dihentikan Sementara

0 comments

TEGAL, BB — Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tegal, Ade Krisna Mulyawan meminta proyek pembangunan pabrik sepatu PT. Adonia Footwear Indonesia (AFI) di Desa Kedungkelor, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, dihentikan sementara sampai proses perizinan lengkap.

Desakan ini, sesuai rekomendasi dari hasil inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh Komisi II DPRD Kabupaten Tegal pada 27 Juli 2023 lalu, menemukan fakta bahwa proyek pembangunan pabrik tersebut yang saat ini tengah berjalan belum mengantongi izin analis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).

“Selama izin AMDAL nya belum turun kita minta proyek dihentikan sementara. Apalagi itu investor dari PMA (Penanaman Modal Asing) atau domestik,” kata Ade kepada beritabersatu.com, Rabu (5/7/2023)

Selain belum mengantongi izin AMDAL, Ade Krisna Mulyawan mengatakan bahwa, proyek pabrik sepatu PT. Adonia Footwear Indonesia (AFI) tersebut juga belum mengantongi izin resmi rekomendasi dari pemerintah pusat.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi Partai Gerindra itu, mengatakan bahwa pihaknya juga akan secepatnya akan melakukan koordinasi dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, khususnya Satpol PP dalam penegakan peraturan daerah (Perda).

“Ya, nanti kita akan koordinasi dulu dengan Satpol PP. Kalau nanti proyek itu masih tetap berjalan kita akan panggil pihak PT. Adonia nya,” terang dia.

“Intinya, kita merekomendasikan agar proyek pabrik itu dihentikan sementara nunggu AMDAL nya keluar (terbit). Intinya ketika penegakan perda jangan tebang pilih,” pungkas dia. (USM)

You may also like