SINJAI, BB – Cuti lebaran, pelayanan di kantor pemerintah desa (Pemdes) Sukamaju ikut diliburkan
Hamsari saat di konfirmasi menyampaikan bahwa mulai tanggal 28 Juni 2023 pelayanan di kantor desa sukamaju diliburkan.
” Mulai hari ini belum ada pelayanan di kantor desa, karna hari ini cuti bersama dan sampai hari Minggu jadi pelayanan akan kembali normal pada hari Senin mendatang” tuturnya saat di konfirmasi pada Rabu (28/6/2023)
Lanjutnya beliau berharap agar masyarakat yang hendak melakukan pengurusan di kantor desa sukamaju agar datang nanti pada hari Senin.
” Jadi kami berharap kepada masyarakat yang ingin mengurus di kantor desa agar nanti datang pada hari Senin, dan pihaknya berharap dapat memberikan pelayanan yang maksimal dan memuaskan ” harapnya. (SD)