Akibat Kebakaran, Sebanyak 35 Karyawan Malang Plaza di PHK

0 comments

MALANG, BB – Akibat kebakaran yang menimpa Malang Plaza (MP) bulan kemarin, berdampak pada 35 karyawannya, Mulai Rabu lalu (7/6), pihak Manajemen telah mem PHK puluhan pekerja tersebut.

Hal Itu dilakukan oleh phak managemen, setelah tidak adanya operasional perusahaan pasca mal itu mengalami kebakaran, bulan Mei lalu.

Saat di konfirmasi, Kuasa Hukum Malang Plaza Dr Solehoddin SH MH mengatakan, sebagian pekerja yang dirumahkan itu merupakan juru parkir, petugas kebersihan bagian informasi, dan beberapa satpam.

Dengan Adanya PHK itu Pasca kebakaran, membuat Malang Plaza kini hanya memiliki 14 karyawan.

”Tidak semua dirumahkan yang dipertahankan beberapa satpam dan teknisi,” jelas Soleh, Kamis (8/6/2023) kemarin

Dasar kenapa harus ada yang di PHK, karena tidak ada lagi yang dikerjakan oleh ke-35 karyawan. Sebab, gedung Malang Plaza terbakar total, pihak manajemen akhirnya memutuskan hal tersebut.

Kendati demikian Pihaknya tetap memberikan tali asih berupa pesangon. ”ke 35 karyawan yang menerima keputusan ini. berharap nanti Malang Plaza bisa dibangun lagi dan Mereka dapat Bekerja disini lagi,” ucap Soleh.

Soleh mengklaim saat putusan PHK , “tidak ada konflik antara karyawan dengan manajemen. Malahan, mereka turut memberikan bingkisan kepada Direktur Malang Plaza Ike Laurencia Anggriani,” tandas Soleh. (Yanti)

You may also like