TEGAL, BB — Ratusan warga yang tergabung dari Aliansi Masyarakat Kedungkelor (AMK) menolak adanya proyek adanya pengurugan pabrik sepatu dari PT Adonia Foodwear Indonesia (AFI). Warga menilai orang kepercayaan PT AFI telah ingkar kepada masyarakat setempat.
Koordinator Aliansi Masyarakat Kedungkelor (AMK) Edi Macan, mengatakan, pembebasan tanah sawah seluas 40 hektar telah selesai dilakukan melalui orang kepercayaan PT AFI dengan dibantu warga Dusun Kedungsambi, Desa Kedungkelor, Kamis (25/5/2023).
Dikatakan Edi, proses pembebasan lahan yang dilakukan PT AFI, awalnya mengalami kesulitan karena pemilik lahan tidak mau menjual. Namun karena kerja keras pemuda Dusun Kedungsambi akhirnya lahan yang ditargetkan perusahaan seluas 40 hektar tersebut telah rampung selama 6 bulan bekerja.
“Kami telah bekerja keras selama 6 bulan dalam tim pembelanjaan lahan sawah milik warga. Bahkan beberapa bidang Tanah milik warga tidak mau dijual, tetapi alhamdulilah dengan pendekatan pemuda Kedungsambi akhirnya terselesaikan dengan baik,” kata Edi.
Menurutnya, kerja keras pemuda Kedungsambi seharusnya mendapatkan apresiasi dari perusahaan karena keberhasilannya menyelesaikan pembebasan lahan dengan cepat dan tepat waktu.
Saat itu, dirinya menanyakan soal penerima manfaat selanjutnya untuk pemuda Dusun Kesungsambi terkait tahapan pembangunan pabrik diantaranya pengurugan dan pemadatan lahan.
Meski begitu, orang kepercayaan perusahaan yang bernama Candra mengaku tidak tahu menahu terkait proses pengurugan karena bukan urusannya. Namun belakangan Surat Perintah Kerja (SPK) pengurugan dan pemadatan yang belakangan diketahui justru ditandatangani Candra dan diberikan atasnama orang lain dari Kabupaten Brebes.
‘Kami merasa dibohongi oleh Candra dan ini harus diselesaikan dengan cara musyawarah bersama. Sebab jika itu tidak dilakukan berati menciderai pemuda yang telah membantu dan kerja keras untuk kepentingan perusahaan,” ungkapnya.
Ia pun mengancam akan melakukan aksi unjukrasa besar-besaran jika tuntutannya tidak diakomodir oleh perusahaan. Sebab hal itu merupakan harga diri yang tidak bisa dibayarkan dengan nilai apapun.
“Mari kita diskusikan bersama, perusahaan dan perwakilan warga Dusun Kedungsambi agar kedepan segala tahapan pembangunan pabrik dan hingga beroperasi nanti, warga Desa Kedungkelor bisa mendapatkan sisi manfaat yang positif,” tegasnya.
orang kepercayaan perusahaan PT AFI yang bernama Candra telah sepakat. (USM)