Konsekuensi Negara Demokratis

0 comments

Oleh: Syaefudin Juhri Advokad dan Pemerhati Masalah Sosial Politik

Negara demokratis adalah Negara yang kedaulatannya ada di tangan rakyat, kenapa bisa begitu? Karena demokrasi merupakan sistem pemerintahan di mana warga negaranya memiliki hak yang sama untuk pengambilan keputusan Negara dalam menentukan kebijakan pembangunan, sehingga dalam hal ini rakyat di beri kesempatan untuk ikut serta baik secara langsung maupun melalui perwakilan.

Demokrasi itu sendiri berasal dari Kata “Demos” dan Kratos”, Demos artinya rakyat sedangkan Kratos artinya Pemerintahan, sehingga dapat di artikan bahwa Demokrasi merupakan suastu system Pemerintahan yang di laksanakan dari rakyat untuk rakyat dan oleh rakyat.

Sebagaimana Pasal 1 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bahwa Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik dan pada ayat (2) Bahwa Kedaulatan berada di tangan rakyat yang di laksanakan menurut Undang-undang Dasar, hal ini menegaskan bahwa Indonesia merupakan Negara yang demokratis, yaitu suatu negara yang menganut sistem pemerintahan yang bertujuan menciptakan kedaulatan serta Kekuasaan yang dipegang penuh oleh rakyat, dan dijalankan oleh pemerintah menurut Undang-undang Dasar dapat diartikan juga sebagai Negara di mana seluruh warga negaranya memiliki kesempatan yang sama atau setara dalam pengambilan keputusan yang berpengaruh pada nasib hajat hidup orang banyak.

Kemudian tentang demokrasi beberapa ahli memiliki pendapat masing-masing, Pertama Pendapat *Hans Klesen* “Demokrasi diartikan sebagai pemerintahan dari rakyat dan untuk rakyat. Artinya setiap wakil rakyat yang sudah dipilih merupakan pelaksana kekuasaan negara sebab rakyat telah yakin bahwa segala kehendak serta kepentingan mereka, akan selalu mendapat perhatian dalam pelaksanaan pemerintahan.” Kedua Pendapat *Abraham Lincoln* “Demokrasi merupakan suatu sistem pemerintahan dalam proses diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Artinya rakyat merupakan pemegang kekuasaan tertinggi di dalam pemerintahan. Selain itu setiap rakyat mempunyai hak yang sama untuk mengatur kebijakan pemerintahan.”

Ada beberapa konsekuensi bagi Negara yang menganut sistem Demokrasi diantaranya kebebasan dalam perpendapat, kebebasan Pers, meski kebebasan ini sering kali timbul masalah dalam kehidupan di masyarakat. Konsekuensi selanjutnya adalah Pemilihan Umum sebagai sarana rakyat dalam memilih wakil-wakilnya untuk menjalankan kekuasan serta menentukan kebijakan yang berpihak kepada rakyat, sebagaimana pendapat para ahli di atas yang menyatakan bahwa demokrasi merupakan pemerintahan dari rakyat untuk rakyat.

Di Indonesia pelaksanaan PEMILU sejak era Orde Baru (1966) karena di masa pemerintahan Soeharto masyarakat Indonesia dilibatkan secara langsung dalam menentukan pemimpin negara melalui Pemilihan Umum yang bersifat Luber (langsung, umum, bebas, dan rahasia). Selain itu, lembaga-lembaga perwakilan rakyat seperti DPR baik di pusat maupun daerah, MPR, dan lain-lainnya juga mulai menjalankan fungsinya untuk menampung suara rakyat. Meskipun demikian, praktik demokrasi juga tidak bisa dikatakan sepenuhnya maksimal di era ini karena sistem pemerintahan Soeharto yang opresif dan militeristik, khususnya terhadap kelompok minoritas dan kelompok agama.

Kemudian pasca reformasi melahirkan sistem pemilihan umum secara langsung baik memilih eksekutif dalam hal ini presiden maupun wakil wakil rakyat di DPR, meski belum sepenuhnya partai politik menghadirkan sosok figur yang kredibel, karena melalui sistem pemilihan langsung ini perolehan suara menjadi penting sehingga timbul Politik transaksional.

Namun, sejauh ini prinsip atau sistem demokrasi merupakan pilihan tepat untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mengingat masyarakatnya yang sangat pluralis.

You may also like