Darurat Sampah di Pemalang, Plt Bupati Tegaskan Kepala OPD Terkait Mundur Jika Tak Mampu Tangani Sampah

0 comments

PEMALANG, BB — Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat menegaskan kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mundur jika tidak mampu mengatasi permasalahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pesalakan Desa Pegongsoran.

Penegasan itu disampaikan Mansur Hidayat usia memimpin rapat gabungan bersama Forkopimda Kabupaten Pemalang terkait pembahasan penanganan darurat sampah yang di gelar diruang rapat Setda setempat, Senin (22/5/2023).

Mansur mengatakan, penanganan sampah saat ini segera dilakukan sehingga rapat dan diskusi bersama ini dilaksanakan baik Forkopimda maupun jajaran OPD terkait.

Menurutnya, dalam penanganan sampah secara teknis ada di dinas-dinas teknis. Meskipun demikian, apabila ada kepala OPD yang merasa tidak mampu, agar segera mundur untuk diganti yang lain.

“Apabila OPD tidak mampu bekerja mengatasi masalah sampah , sebaiknya langsung kibarkan bendera putih saja,” tegas Mansur.

Dikatakan Mansur, ketegasan itu sesuai pendapat dari Jajaran Forkopimda baik Kapolres Pemalang maupun Dandim 0711/ Pemalang pada saat digelarnya rapat bersama terkait penanganan darurat sampah yang terjadi di Kabupaten Pemalang.

“Seorang pejabat yang mendapat tugas itu, harus betul-betul bisa bekerja. Artinya mereka sudah mau jabatannya, maka harus berani mengambil tindakan dan harus bertanggungjawab terhadap pekerjaannya. Termasuk harus berani mengambil risikonya,”pungkasnya.(USM)

You may also like