ABK Meninggal di Atas Kapal, PT. Mutiara Jasa Bahari Siap Pulangkan ke Tanah Air

0 comments

PEMALANG, BB — Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Oky Sanjaya Damanik (28) yang menjadi anak buah kapal (ABK) di kapal berbendera China meninggal dunia dalam pelayaran di perairan Samudera Hindia lantaran sakit.

Keluarga Oky Sanjaya Damanik mendapat kabar kematian putra mereka dari perusahaan maning agency awak kapal perikanan atau penyalur ABK yang bekerja di luar negeri yakni PT. Mutiara Jasa Bahari (PT. MJB) yang berkantor di Pemalang, Jawa Tengah.

Kakak korban, Henry Gunawan Damanik saat dihubungi melalui telpon seluler, Senin (15/5/2023) mengaku saat ini sudah berkoordinasi dengan pihak agency perusahaan (PT.MJB) yang memberangkatkan adiknya dan juga menanyakan kontrak kerjanya selama adiknya bekerja.

“Keluarga berharap jenazah adik saya cepat dipulangkan ke kampung halaman. Sebab informasi yang kami dapat adik saya sudah cukup lama meninggal bulan puasa menjelang lebaran,” kata Henry.

Sementara itu, Direkut PT. Mutiara Jasa Bahari, Tohari, saat ditemui beritabersatu. com dikantornya, membenarkan jika ABK atas nama Oky Sanjaya Damanik meninggal dunia diatas kapal Lorong Yun Yu 110 dalam pelayaran di Samudera Hindia.

“Benar atas nama Oky Sanjaya Damanik di berangkat oleh perusahaan kami pada enam bulan lalu, dan informasi kematian ABK kami karena sakit kelenjar getah bening. Dan kamipun melakukan upaya segera mungkin jenazah dipulangkan,” ujar Tohari.

Dia menjelaskan, dari data diperusahaannya,
Oky Sanjaya Damanik tercatat berangkat dari Indonesia sekitar akhir November 2022. Namun 1 minggu menjelang hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah kemarin, perusahaan mendapat informasi jika Oky Sanjaya Damanik meninggal dunia akibat sakit.

“Saat ini posisi kapal ikan yang membawa jenazah Oky berada diperairan menuju negara Singapura. Dan dalam waktu yang tidak lama jenazah bisa diterbangkan ke Indonesia,” jelas Tohari.

Menurutnya, segala upaya dalam pemulangan jenazah ke tanah air telah ditempuhnya termasuk sudah berkordinasi dengan Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia (AP2I) untuk meminta bantuan difasilitasi oleh Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia.

“Nantinya setelah kapal bersandar di pelabuhan Singapura, segera diterbangkan ke Indonesia melalui Bandara Sukarno Hatta dan bisa langsung diterbangkan ke kampung halaman jenazah, dan tentunya dibantu oleh Kemenlu RI,” ujarnya.

Adapun hak dan kewajiban kepada ABK yang meninggal dunia, perusahaanya akan memberikan klaim asuransi sebagaimana ketentuan undang-undang dan ketentuan yang berlaku.

“Kami akan penuhi semua hak ABK untuk keluarganya termasuk gaji, santunan, termasuk klaim asuransi. Akan kami pinjami dulu dari keuangan perusahaan biar tidak terlalu lama menunggu pencairan dari pihak asuransi,” tegasnya. (USM)

You may also like