Kenakan Pakaian Adat, PPP Pemalang Daftarkan 48 Bacalegnya ke KPU

0 comments

PEMALANG, BB — Rombongan bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pemalang kompak mengenakan pakaian adat Jawa saat mendaftar ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Minggu (14/3/2023)

Mereka tiba di kantor KPU dengan menumpangi becak diikuti pawai berjalan kaki bersama ratusan kader dan simpatisan diiringi lantunan musik rabana dan kesenian tradisional khas Pemalang. Tampak Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat didampingi Ketua DPC PPP Pemalang, Fahmi Hakim berada di barisan depan.

Ketua DPC PPP Pemalang, Fahmi Hakim mengatakan, pihaknya sengaja mengenakan pakaian tradisional khas Jawa untuk menunjukan perhelatan politik harus tetap berbudaya dengan mengedepankan sisi humanis. Bagi laki-laki mengenakan mengenakan baju beskap dan blangkon, sedangkan perempuan mengenakan kebaya

“Sisi yang kita tampilkan adalah pakian adat. Sisi humanis bahwa Pemilu adalah pesta rakyat bukan semata hanya kontestasi,” ujar Fahmi.

Fahmi menyebut, partainya mendaftarkan 48 bacaleg yang tersebar di seluruh daerah pemilihan (Dapil). Termasuk 38 persen keterwakilan perempuan bacaleg yang didaftarkan.

“Target kami menang. Karena partai politik ketika didirikan target ada kemenangan disetiap kontestasi Pemilu. Urusan hasil adalah nanti, target kita ikhtiar semaksimal mungkin berupaya merai kursi terbanyak,” kata Fahmi.

Dari 48 bacaleg yang didaftarkan, Fahmi menuturkan, ada enam orang yang masih aktif menjabat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang kembali ikut bacaleg. Dan dari segi keseluruhan bacaleg yang didaftarkan didominasi usia muda atau millenial.

“Rata-rata caleg usia muda, hanya ada satu caleg diatas usia tujuh puluh tahun,” terangnya.

Diketahui DPC PPP Pemalang meraih torehan 7 kursi pada Pemilihan Legislatif 2019 lalu. Dan juga pemenang Partai pengusung pada Pilkada 2020 lalu.

Selain itu, dirinya mengintruksikan seluruh bacalegnya harus mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan oleh KPUD maupun Bawaslu dalam rangka menjalankan kampanye, fungsi sosial, menarik simPATI dan empati.

“Prinsip semua bacaleg mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan,” pungkasnya. (USM)

You may also like