MALANG, BB – Kebakaran yang menimpa Malang Plaza Selasa (2/5/2023) lalu, mengakibatkan kondisi bangunan Mall Malang Plaza mengalami kerusakan sangat berat.
Hal tersebut tentunya membuat para pedagang tidak bisa kembali berjualan di lokasi tersebut. Lalu muncullah wacana terkait relokasi pedagang.
Wacana relokasi pedagang tersebut diungkapkan langsung oleh kuasa hukum manajemen Malang Plaza, Solehoddin. “Wacana untuk relokasi pedagag itu Iya memang benar,” jelasnya Minggu (7/5/2023).
Pihaknya akan bertemu langsung dengan para pedagang. Untuk membahas relokasi tersebut secara detail dan pastinya bersifat keterbukaan.
“Perihal relokasi pedagang kami agendakan Senin (8/5/2023) besok. Dan ada beberapa alternatif (tempat relokasi), bisa di Sarinah, Ramayana, MCC (Malang Creative Center), dan Pasar Comboran,” ucapnya.
Disisi lain, kuasa hukum pedagang yang menjadi korban kebakaran Malang Plaza, Gunadi Handoko mengungkapkan, bahwah tidak semudah itu untuk melakukan relokasi.
“Pastinya itu perlu pertimbangan secara matang. Karena kalau relokasi, itu mekanismenya seperti apa Saya kira, tidak segampang itu,” terangnya.
Apalagi dan di ketahui bersama bahwa para pedagang yang memberikan kuasa kepada Gunadi berjumlah 15 orang itu, masih belum memiliki sertifikat. Hanya berbentuk Akta Jual Beli (AJB).
“Jadi saya jelaskan ya, sampai sekarang, sertifikat masih induk dan belum ada proses pemecahan,” urainya.
Menurut Gunadi wacana terkait relokasi para pedagang harus dipikirkan secara betul-betul matang.
“Pedagang di Malang Plaza, dapat di katakan rata-rata usahanya berjualan HP dan aksesorisnya. Saya rasa, itu perlu tempat yang tidak sembarang,” tukasnya. (Yanti)