BPJS Ketenagakerjaan Pemalang Serahkan Santunan Klaim Kematian dan Beasiswa Dua Ahli Waris

by Editor Muh. Asdar
0 comments

PEMALANG, BB — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pemalang kembali menyerahkan santunan klaim jaminan kematian (JKm) kepada dua ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia.

Penyerahan klaim JKm diberikan langsung Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pemalang, Achmad Ath Thobary didampingi Pj Setda Pemalang, Moh Sidik usai digelarnya acara perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) di Aula Pendopo Bupati Pemalang, Kamis (4/3/2023).

Klaim JKm BPJS Ketenagakerjaan berupa uang sebesar Rp 42 juta tersebut, diberikan kepada masing-masing dua ahli waris yakni Istiqomah istri almarhum Sumarto yang merupakan karyawan PT. Perdana Jaya Perkasa dan Tasripah istri almarhum Darso yang berprofesi sebagai nelayan.

Salain itu pemberian beasiswa pendidikan juga diserahkan kepada anak almarhum Sumarto yang merupakan karyawan PT. Perdana Jaya Perkasa tersebut berupa uang sebesar Rp 76 juta dengan nilai total Rp 118 juta.

Achmad Ath Thobary berharap santunan yang diperoleh bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk biaya pendidikan anak dan kesejahteraan hidup keluarga.

“Fungsi BPJS Ketenagakerjaan adalah meringankan beban yang timbul akibat risiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan pensiun,” kata Achmad

Achmad Ath Thobary juga mengungkapkan bahwa, bulan Junuari sampai dengan April 2023 BPJS Ketenagakerjaan Pemalang sudah menyalurkan lebih dari Rp 20 Miliar yang terbagi mulai dari kasus Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Beasiswa.

“Jadi sekitar Rp 20,29 miliar dari bulan Januari sampai April 2023,” ungkap Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pemalang.

Selain itu, dirinya juga mengungkapkan pihaknya terus menggenjot percepatan sosialisasi program dengan menggandeng organisasi atau serikat pekerja informal, sehingga ketika terjadi kecelakaan kerja masyarakat mendapatkan jaminan.

Menurutnya lebih dari separuh jumlah populasi pekerja di Kabupaten Pemalang terutama sektor informal belum mendaftarkan diri menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Kemungkinan hal itu terjadi sebab masih banyak dari mereka belum paham bagaimana programnya, karena sebagian dari mereke tidak mempunyai gaji tetap atau tingkat pendidikan yang rendah.

“Kebanyakan dari mereka belum paham bagaimana program BPJS Ketenagakerjaan ini, padahal cukup menyisihkan Rp16 ribu satu orang setiap bulannya mereka bisa menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

“Tidak ada biaya awal atau semacamnya, jadi mereka akan mendapatkan perlindungan keselamatan kerja,” imbuh Ato sapaan akrabnya. (USM)

You may also like