LUWU UTARA, BB — Perkelahian antar pemuda yang berujung penganiayaan berhasil di damaikan (Restoratif Justice) oleh Kapolsek Malangke beserta personil di Mapolsek Malangke, Rabu (26/04/2023)
Adapun perselisihan berujung penganiayaan tersebut melibatkan pemuda di dusun Cappasolo dan dusun Padang, desa Benteng, kecamatan Malangke, kabupaten Luwu Utara.
Kapolsek Malangke IPTU Arifan Efendi kepada Beritabersatu.com mengungkapkan bahwa kedua dusun yang terlibat perselisihan telah menyerahkan diri (diantar langsung oleh kelurganya) pada hari Senin tgl 24 April 2023 dan segera kita amankan di Polsek Malangke.
“Setelah para pemuda tersebut menyerahkan diri, kedua belah pihak melakukan pertemuan dan keduanya setuju untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan maka di buatkanlah surat kesepakatan dan ditandatangani oleh kedua belah pihak,” ucap Arifan Efendi.
Kapolsek Malangke juga menuturkan bahwa sebelum surat pencabutan laporan Polisi dibuat, terlebih dahulu kita berikan himbauan dan arahan.
“Saya berharap kepada kedua belah pihak baik pelaku dan korban agar permasalahan yang terjadi tidak terulang lagi. Apabila kedua belah pihak melanggarnya maka siap untuk diproses hingga ke persidangan,” pungkasnya.
Perdamaian kedua belah pihak juga dihadiri kepala desa, Ketua BPD dan anggota, para kadus dan tokoh masyarakat. (Kaisar)