PEMALANG, BB — Polres Pemalang akan mengantisipasi sejumlah kerawanan dan pelanggaran hukum yang berpotensi terjadi pada Malam Takbiran, seperti penggunaan petasan, tawuran dan konvoi, Kamis (20/4/2023)
Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, penggunaan petasan kerap terjadi pada Malam Takbiran, sehingga perlu diantisipasi bersama agar tidak terjadi di wilayah Kabupaten Pemalang.
“Penggunaan petasan sangat membahayakan diri sendiri dan orang lain, serta dapat mengakibatkan korban jiwa maupun kerugian materiil akibat kebakaran dan tawuran antar warga,” kata Kapolres Pemalang.
Kapolres Pemalang mengatakan, antisipasi penggunaan petasan dilakukan melalui patroli gabungan TNI-Polri dan dinas instansi terkait yang menyasar sejumlah tempat keramaian, hingga pemukiman penduduk dari perkotaan sampai ke pedesaan.
Dalam melakukan antisipasi tersebut, Kapolres Pemalang mengharapkan adanya dukungan dari seluruh komponen masyarakat, agar ikut terlibat dalam melakukan pencegahan dini di lingkungan masyarakat.
“Diharapkan adanya dukungan dari seluruh komponen masyarakat, mulai dari tingkat RT/RW sampai kelurahan dan desa, agar mengingatkan warganya untuk meninggalkan kebiasaan menggunakan petasan,” kata Kapolres Pemalang.
“Apabila masih ada, mohon laporkan kepada Tiga pilar di tingkat desa, agar dapat segera ditindaklanjuti,” imbuh Kapolres Pemalang. (USM)