PEMALANG, BB — Menjelang hari raya Idul Fitri 1444 H tahun 2023, sejumlah tempat pembelanjaan hingga kawasan publik menjadi tempat keramaian. Bahkan tak jarang, bahu jalan kerap dijadikan tempat parkir sembarangan.
Maraknya parkir liar yang memakan bahu jalan di sejumlah titik pusat perbelanjaan di sepanjang jalan Jendral Sudirman di kota Ikhlas tersebut memicu terjadinya kemacetan panjang.
Hal ini menjadi atensi khusus pemerintah kabupaten Pemalang melalui Dinas Perhubungan bekerjasama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pemalang dengan melakukan patroli rutin untuk mengecek di lapangan di sepanjang jalur protokoler tepatnya di Jalan Jendral Sudirman.
Kepala UTTP Dishub Pemalang, Tunisih melalui Kasubbag UTTP Dishub Pemalang, Ari Dwi Alfaris Nofiarso mengatakan, patroli dan pengawasan ini dilakukan seiring aktivitas dan mobilisasi kendaraan bermotor meningkat jelang hari Raya Idul Fitri di lokasi keramaian guna memaksimalkan layanan parkir untuk kelancaran lalu lintas.
“Kami bersama Satlantas melakukan patroli dan pengawasan persiapan lebaran tujuannya untuk kelancaran lalu lintas terutama di Jalan Jendral Sudirman,” terang Ari kepada beritaberstu.com, Rabu (12/4/2023)
“Intinya langkah kita ini untuk antisipasi kemacetan menghadapi jelang lebaran tahun 2023, salah satunya ini kita mendatangi lokasi dilapangan,” imbuhnya.
Disamping itu, Tunisih meminta kepada juru parkir agar pengendara kendaraan bermotor saat memarkir kendaraan di sepanjang jalan agar memarkir kendaraanya tersebut satu lapis agar tidak memakan bahu jalan.
“Yang jelas untuk kendaraan bermotor tidak boleh parkir berjejer (dua lapis) di pinggir jalan,” terangnya.
Selain itu, ia juga meminta kendaraan bongkar muat saat melakukan aktivitas membongkar muatannya agar dilakukan pada malam hari atau jam-jam tertentu agar mengurai kemacetan.
“Kita juga sampaikan pemilik toko untuk bongkar muat barang dilaksanakan pada malam hari, jangan dilaksanakan pada jam-jam rawan kemacetan,” terangnya.
Sementara dari pihak Satlantas Polres Pemalang, Aiptu P Iswanto yang ikut dalam patroli dan pengawasan tersebut menegaskan bahwa, akan melakukan penindakan sanski tilang apabila ada pengendara ataupun pengemudi yang tidak mematuhi peraturan sudah diterapkan oleh pihaknya (Kepolisian) maupun pihak dari Dishub Pemalang.
“Bilamana nanti ada pengemudi yang nekat tidak mau mematuhi peraturan yang sudah diterapkan dari pihak kepolisian maupun dinas perhubungan pasti ada penindakan berupa tilang,” pungkasnya. (USM)