JENEPONTO, BB – Pria berinisial HS (50) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) kabur dari tahanan. Pelaku kasus narkoba itu kabur dari sel Polres Jeneponto saat istri pelaku datang membesuk.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (09/04/2023) sekitar pukul 23.00 Wita. Awalnya istri pelaku datang di Mapolres Jeneponto menjenguk suaminya di tahanan.
“Ada istrinya datang menjenguk di tahanan dengan memakai sepeda motor sendiri,” kata Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Jeneponto Ipda Tengku Abdul Rahman, Selasa (11/4/2023)
Hasanuddin, akhirnya bisa menghirup udara segar setelah berhasil kabur dari rumah tahanan (rutan) Polres Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Minggu (9/4/2023) malam.
Hasanuddin adalah warga Dusun Bangkengnunu, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto. Ia merupakan tahanan kasus narkoba. Kaporles Jeneponto AKBP Andi Erma Suryono membenarkan hal tersebut.
“Iya pak, kita masih dalami modus dan unsur-unsur hal yang terjadi karena murni kesengajaan anggota jaga,” kata AKBP Andi Erma Suryono kepada wartawan, Selasa (11/4/2023 siang.
Menurut dia, lepasnya tahan itu merupakan bentuk kesengajaan anggota yang betugas menjaga sel.
“Jadi tolong bisa sementara di konfirmasi ke kasat Tahti sebagai pengemban fungsi pak,” sambungnya.
Kasat Tahti Ipda Tengkulak juga membenarkan kejadian tersebut. Ia menerangkan bahwa Hasanuddin telah ditahan selama ramadan 2023.
“Selama puasa ini, perpanjangannya itu sampai 29 April lah,” ucapnya.
Kata Ipda Tengkulak, personil yang berjaga malam itu hanya satu orang. Padahal, aturan penjagaan tahanan sel minimal dua orang personel.
“Dimana-mana itu minimal dua orang, taulah anggota personil di Polres ini minim ya, jadi kita maksimalkan yang ada,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ipda Tengkulak menyebut bahwa pihak kepolisian Polres Jeneponto masih sedang berupaya memburu Hasanuddin.
“Untuk sementara kita bergerak untuk mencari, semoga bisa didapat kembali,” pungkasnya. (Rezky)