Bawa Panah dan Kris, Dua Pria Asal Bulukumba Disergap Timsus Polres Sinjai

by redaksi
0 comments

SINJAI, BB — Dua orang pria digelandang ke Mapolres Sinjai setelah keduanya di sergap tim khusus bentukan Kapolres Sinjai yang bertugas dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas pada Sabtu (8/4/2022)

Kedua pria masing-masing berinisial SR (23) dan AW (19), ini  sebelum digelandang tak bisa berkelit setelah ditemukan barang bukti senjata tajam berupa panah (busur), lengkap dengan alat pelontarnya dan Kris yang dikuasainya. Kini keduanya menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Sinjai, AKBP Rachmat Sumekar, melalui Kasat Reskrim, Iptu Andi Irvan Fachri menyebutkan, kedua pria diamankan tersebut tercatat merupakan warga Bulukumba, keduanya ditangkap tim khusus (Timsus), antisipasi gangguan kamtibmas yang sedang hunting wilayah hukum Polres Sinjai.

“Jadi sebelumnya Timsus bentukan Kapolres ini sedang hunting di wilayah hukum Polres Sinjai. Dan saat berada di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara melihat pemotor yang sedang berboncengan menampakkan gelagat mencurigakan. Untuk memastikan, timsus yang pimpin Ipda Sukandi Dehi, Kaur Bin Ops Sat Polairud didampingi Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sinjai Ipda Sudirman langsung menghentikan pemotor tersebut sembari lebih dulu meminta keduanya untuk dilakukan penggeledahan badan. Hasilnya ditemukan senjata tajam yang dikuasai keduanya,” beber Kasat Reskrim, Minggu (9/4/2023)

Kedua pria asal Bulukumba itu saat penggeledahan berlangsung kata dia, tak bisa berkelit dihadapan timsus Polres Sinjai setelah barang buktinya ditemukan.

“Keduanya tak bisa berkelit ketika ditemukan barang buktinya masing-masing yang dikuasainya. Pria AW menguasai 10 batang panah lengkap dengan alat pelontarnya. Itu ditemukan didalam kantong switer di bagian depan, sedang SR menguasai sebilah Kris. Setelah barang bukti dirampungkan kedua warga Dusun Macinna, Desa Pataro, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba tersebut digiring ke Mapolres Sinjai untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” Kasat Reskrim Polres Sinjai, IPTU Andi Irvan Fachri menandaskan. (***)

Editor: Arjuna Sakti

You may also like