Curi 3 Unit Ponsel Untuk Tebus Utang Malah Pria di Pasangkayu Ini Tembus ke Rutan

by redaksi
0 comments

PASANGKAYU, BB — Sebuah rumah di Dusun Baliri, Desa Maponu, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi (Sulbar), dikepung Reskrim Polres Pasangkayu. Dari balik pintu keluarlah seorang lelaki dengan tangan terikat dalam kawalan petugas kepolisian.

Selanjutnya lelaki itu digelandang ke Mapolres Pasangkayu untuk dihadapkan dengan laporannya dalam tindak pidana pencurian dan pemberatan (Curat).

Kepada polisi yang memeriksanya, lelaki ini menyebutkan identitasnya berinisial HMD, usianya 28 tahun, beralamat di Desa Maponu, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu.

Dia (HMD), mengakui dirinya sampai berada di kantor polisi akibat perbuatannya telah  mencuri tiga unit ponsel korbannya. Dirinya dengan terpaksa menjarah ponsel lantaran terlilit utang.

Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, Iptu Andrian mengatakan, penangkapan lelaki HMD berdasarkan laporan korbannya yang ditindaklanjuti.

“Sebelumnya kami menerima laporan dari seorang lelaki bernama Marzal merupakan warga Salunggaluku, Kecamatan Bambalamotu. Dalam keterangan korban, ia dan saudaranya mengaku kehilangan tiga unit ponsel, peristiwa itu terjadi pada Selasa 14 Maret 2023 lalu,” jelas Kasat Reskrim menirukan keterangan korban.

Tim gabungan Reskrim Polres Pasangkayu turun melakukan penyelidikan. Dan hasilnya kata Kasat Reskrim, terduga pelaku teridentifikasi tengah berada di rumahnya di Dusun Baliri, Desa Maponu, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu. Disana terduga pelaku diamankan.

“Selain mengamankan terduga. Dari tangannya turut disita barang bukti berupa tiga unit ponsel hasil petikannya. Selanjutnya terduga digelandang ke Mapolres Pasangkayu untuk diperiksa. Hasil introgasi terduga mengakui perbuatannya bahwa betul telah mengambil tiga unit ponsel korbannya. Terduga juga mengaku mencuri karena terlilit utang. Kini lelaki HMD mendekam dibalik rumah tahanan Polres Pasangkayu, guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” tandas Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, Iptu Andrian. (Arif)

Editor: Arjuna Sakti

You may also like