PEMALANG, BB – Bursa calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang kini mulai ramai. Untuk itu, Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat meminta siapapun yang jadi nantinya memiliki integritas yang tinggi.
Hal itu disampaikan Mansur Hidayat usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Pemalang, Kamis (29/3/2023) petang. Ia pun berharap siapapun yang terpilih nantinya memiliki figur yang bersih dari celah permasalahan hukum.
“Ya pasti lah, Sekda harus clean dan clear. Jangan sampai ada potensi maslah,” tutur Mansur.
Selain itu, Mansur juga menegaskan bahwa, seluruh tahapan seleksi Sekda tersebut menjadi kewenangan panitia. Dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) manapun bisa ikut mendaftar seleksi terbuka dengan memenuhi syarat yang telah ditentukan dalam pengumuman.
“Kalau di Pemalang informasinya ada 5 pejabat yang memenuhi secara persyaratan,” kata Mansur.
Hal diketahui, saat ini Pemerintah Kabupaten membuka seleksi terbuka dan komfotetif pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Sekda. Pengumuman dan pendaftaran calon sekda itu dibuka secara resmi pada Senin 27 Maret hingga Senin 10 April 2023 mendatang.
Sebagai informasi, kursi Sekda Pemalang saat ini mengalami kekosongan pasca Mohammad Arifin mengundurkan diri pada Juli 2022 lalu. Ia pun menjabat sekda definitif sejak tahun 2020, namun mengundurkan diri usai dirinya tersandung kasus dugaan korupsi.
Mohammad Arifin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Kabupaten Pemalang pada tahun 2010 silam saat dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR).
Mirisnya lagi Kepala Dinas Sosial Pemalang, Slamet Masduki yang dipercaya mengisi jabatan sebagai Pj Sekda menggantikan Mohammad Arifin, juga ikut tersandung kasus korupsi. Ia dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehari usai dilantik.
Slamet Masduki ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap jual beli jabatan bersama 4 pejabat eselon II lainnya serta Bupati Pemalang (non-aktif) Mukti Agung Wibowo dan juga salah satu dari pihak swasta/orang kepercayaan Bupati yaitu Adi Jumal Widodo. (USM)