Polsek Sarudu saat mengamankan kendaraan balapan liar, (Arif)
PASANGKAYU,BB – Menindak lanjuti keluhan laporan warga terhadap adanya balap liar yang mengakibatkan gangguan Kamtibmas di masyarakat, Personel Polsek Sarudu turun langsung ke lokasi guna menertibkan serta penindakan kendaraan pemuda balap liar di Desa Bulu Mario, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar),Rabu(29/3/2023).
Setelah di lokasi balap liar, Personel Polsek Sarudu jajaran Polres Pasangkayu, Polda Sulbar berhasil mengamankan kendaraan Sepeda motor sebanyak 7 unit.
Kapolres Pasangkayu, AKBP Candra Kurnia Setiawan S.I.K melalui Kapolsek Sarudu IPDA Usman S.H menyampaikan, kegiatan ini tidak lain dan tidak bukan agar masyarakat Pasangkayu dan pengguna jalan merasa aman dan nyaman saat beraktifitas serta menjaga Kamtibmas,
“Apalagi saat ini kita sedang menjalankan ibadah Puasa Bulan Suci Ramadhan yang seharusnya beribadah dapat berjalan dengan nyaman”sebut Kapolsek Sarudu.
Dalam kegiatan tersebut Personel Polsek Sarudu juga memberikan himbauan kepada para pemuda agar tidak lagi melakukan aksi balap liar dan tidak memasang knalpot bising/brong pada kendaraannya. (Arif)