Mertua Mengira Menantunya Tidur Ternyata Tewas Gantung Diri

by redaksi
0 comments

MAKASSAR, BB — Warga Jalan Pajonga Dg Alle (Jalan Kakatua), Kelurahan Parang, Kecamatan Mamajang dikejutkan dengan ditemukan sesosok mayat pada Kamis malam (23/3/2023), sekira pukul 18.05 WITA.

Informasi menggegerkan warga itu selanjutnya diteruskan ke petugas kepolisian Polsek Mamajang, tidak lama berselang Polsek Mamajang yang dipimpin Kapolsek Mamajang Kompol Sulkarnain bersama tim Inafis Polrestabes Makassar dan Dokpol Polda Sulsel tiba dilokasi sembari mengamankan lokasi,selanjutnya petugas kepolisian melakukan proses olah tempat kejadian perkara dan identifikasi.

“Dari hasil identifikasi, diketahui korban seorang pria bernama Bagas (20), yang merupakan warga setempat. Korban pertama kali ditemukan oleh mertua korban saat mertua korban hendak memanggil korban untuk berbuka puasa. Namun korban yang diketahui seorang diri di dalam kamar tak menggubrisnya, padahal menurut sang mertua pada sore harinya korban masih berada didalam kamarnya,” jelas Kapolsek menirukan keterangan saksi.

Berkali-kali sang mertua (Slamet), memanggil korban segera bangun karena waktunya berbuka puasa. Namun juga tak ada jawaban sehingga saksi menggedor  pintu. Lagi-lagi tak ada jawaban.

“Karena tidak ada jawaban, saksi kemudian memanggil istri dan adik iparnya untuk mendobrak pintu kamar. Begitu pintu kebuka lebar para saksi mencari korban di sekeliling kamar. Alangkah kagetnya saksi melihat korban dalam kondisi tergantung, para saksi kemudian berupaya menyelamatkan korban. Namun nyawa korban tidak tertolong ,” jelas Kapolsek lagi menirukan keterangan saksi, Jumat (24/3/2023)

Kapolsek menyebutkan, dari hasil olah tempat kejadian perkara ditemukan seutas tali plastik berwarna biru berukuran sekitar 2 meter yang di duga digunakan korban gantung diri.

“Kami masih menyelidiki penyebab kematian korban, dugaan sementara korban meninggal akibat bunuh diri. Tidak ada tanda-tanda kekerasan ditubuh korban,” Kapolsek Mamajang, Kompol Sulkarnain menandaskan. (***)

Editor: Arjuna Sakti

You may also like