MAKASSAR, BB — Sepak terjang Rangga alias Andong yang merupakan raja pencuri motor di wilayah Makassar, Gowa, Maros akhirnya terhenti sementara waktu, setelah petugas kepolisian Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulsel yang mengubernya mengendus keberadaan Andong.
Tim Resmob Polda Sulsel pun untuk menangkap Andong yang dikenal licin sempat terlibat kejar kejaran. Meski begitu tim Resmob yang tak ingin buruannya kabur dengan terpaksa Andong dilumpuhkan lantaran Andong mengabaikan upaya persuasif dilakukan tim Resmob Polda Sulsel.
“Sebelum kami menangkap pelaku (Andong), setelah diketahui sementara diperjalanan Kabupaten Sidrap menuju Kabupaten Bone, dengan cepat tim Resmob mengejarnya. Namun saat hendak di cegat di Jalan Poros Sengkang-Bone Pompanua, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone. Andong nekat melompat dari mobil yang ditumpangi hendak melarikan diri. Meski begitu. Dia (Andong), setelah dilepaskan tiga kali tembakan ke udara diminta untuk berhenti berlari. Namun tak mengurungkan niatnya, dengan terpaksa langkah kakinya kami hentikan dengan kembali melepaskan tembakan, seketika itu Andong roboh setelah peluru bersarang di paha kirinya, selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit,” jelas Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, Jumat (24/3/2024)
Usai pengangkatan proyektil, selanjutnya Andong digiring ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan, kepada polisi Andong mengakui perbuatannya bahwa betul saja dirinya pernah melakukan beberapa tindak pencurian motor (curanmor)
“Hasil introgasi, Andong mengaku dalangi pencurian motor di Makassar, Gowa Maros. Bahkan Andong sebut keterlibatan empat rekannya. Kata Andong dirinya beraksi bersama empat rekannya masing-masing Angga, Bolang, Buyung dan Randi sebanyak 26 kali dengan cara mencari kendaraan yang terparkir kemudian mereka menyalakan mesin motor dengan menggunakan kunci later T, setelah itu Andong menjual motor jarahannya itu ke penadahnya,” ungkap Kanit Resmob menirukan keterangan pelaku (Andong)
Proses pengembangan dilakukan. Alhasil komplotan penadah motor curian itu pun berhasil ditangkap mereka masing-masing Harianto, Irfan, Benni Andrean alias Naba dan Hendra Saputra
“Penangkapan ke empat penadah motor curian dari kejahatan pelaku Andong CS berdasarkan hasil introgasi terhadap pelaku, bermula penangkapan terhadap penadah Harianto yang diketahui berapa di Jalan Poros Bendungan Bili-bili, Kabupaten Gowa, kemudian Harianto menerangkan bahwa betul dirinya menadah motor dari Andong, selanjutnya motor itu dijual ke penadah lainnya, pengembangan kembali dilakukan dan berhasil mengamankan Dg Empo, Irfan, Benni dan Hendra,” ungkap Kanit Resmob lagi.
Selain mengamankan komplotan pelaku dan komplotan penadahnya turut di sita barang buktinya sebanyak 20 unit motor beragam jenis merek.
Sebelumnya hingga komplotan ini terungkap dari laporan korban pencurian motor yang ditindaklanjuti. Korban menerangkan motornya hilang di parkiran indekosnya. (***)
Editor: Arjuna Sakti