MAKASSAR, BB — Sepak terjang Hendrik alias Bomo (24), yang merupakan pelaku dalam tindak pidana pencurian disertai kekerasan (Curas), santer disebut begal akhirnya terhenti sementara waktu setelah tertangkap tim Opsnal Polsek Tamalate.
Dalam catatan hitam kepolisian Bomo telah melakukan aksi jambret dibeberapa titik lokasi diantaranya di Jalan Mapala Kecamatan Rappoccini, Jalan Benteng Kabupaten Gowa, Jalan Sultan Alauddin, Jalan Racing Center Kecamatan Panakkukang dan terakhir aksi jambret di Jalan Metro Tanjung Bunga Kecamatan Tamalate.
Terungkapnya aksi Bomo setelah korbannya seorang perempuan bernama Putri Ayuningsi melayang laporan dengan di Mapolsek Tamalate, Putri (korban) dalam keterangannya mengaku menjadi korban jambret di Jalan Metro Tanjung Bunga yang dilakukan oleh dua orang lelaki.
“Jadi pelaku ini memepet korban dari Jalan Cendrawasih sampai ke Jalan Tanjung Bunga. Situasi yang sepi pelaku langsung merampas tas korban, setelah tas korban berhasil dirampas, pelaku langsung kabur. Dari kejadian itu korban kehilangan berupa gawai merek Samsung a 21 , satu lembar KTP, satu lembar SIM C serta uang tunai senilai Rp50 ribu,” jelas Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS mengutip keterangan korban, Jumat (17/3/2023)
Lebih lanjut Kompol Lando mengatakan, Tim Opsnal Polsek Tamalate usai menerima laporan korban selanjutnya langsung turun menyelidiki. Hasilnya salah satu pelaku dan keberadaannya diketahui, dengan cepat Tim Opsnal Polsek Tamalate ke Jalan Deppasawi dalam. Alhasil Bomo berhasil disergap.
“Hasil pemeriksaan, Bomo mengakui perbuatannya telah menjambret korban di Jalan Metro Tanjung Bunga, modusnya kata pelaku dengan memepet korban yang sudah menjadi targetnya mulai dari Jalan Cendrawasih hingga Jalan Metro Tanjung Bunga yang merupakan lokasi tempat kejadian perkara (TKP), kata pelaku juga jika dirinya ditemani rekannya berinisial R yang kini masih buron. Terkait hasil jarahannya, pelaku menjualnya seharga Rp700 dan uangnya dibelikan minuman keras,” kata Kompol Lando menirukan keterangan pelaku.
Usai pelaku diintrogasi sambungnya, selanjutnya Tim Opsnal menggiring pelaku dalam pengembangan kasusnya di Jalan Metro Tanjung Bunga. Hanya saja proses pengembangan tidak berjalan mulus lantaran pelaku hendak mencoba melarikan diri.
“Upaya persuasif dengan melepaskan tiga kali tembakan ke udara untuk dimintai menghentikan langkah kakinya. Namun Bomo tak mengurungkan niatnya sehingga dengan terpaksa tim Opsnal Polsek Tamalate kembali melepaskan sebutir peluru. Barulah langkah kaki Bomo terhenti setelah peluru melesat dikakinya, selanjutnya Bomo di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara guna dilakukan pengangkatan proyektil. Kini Bomo diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut sedang rekannya R dalam pengejaran,” pungkas Kompol Lando KS. (***)
Editor: Arjuna Sakti