MAKASSAR, BB — Dua maling bersama Penadahnya digelandang ke Mapolsek Rappoccini untuk dihadapkan laporannya yang terigestrasi dengan nomor Laporan Polisi Nomor : LP / 212 / III / 2023 / Restabes Makassar/Sek Rappoccini dalam tindak pidana pencurian.
Penangkapan berawal dari salah satu pelaku yakni Muh. Aswad Juraidz Izhaz yang merupakan warga Jalan Khuait Hasim yang berhasil teridentifikasi dari hasil penyelidikan dilakukan Tim Opsnal Polsek Rappoccini
Pelaku (Muh. Aswad Juraidz Izhaz), kepada polisi mengakui perbuatannya telah melakukan aksi pencurian sebelum tepergok oleh Security Perumahan Metropolitan, dirinya juga menyebutkan keterlibatan rekannya serta penadahnya.
“Setelah pelaku (Aswad) diamankan selanjutnya kami melakukan pengembangan penyelidikan keberadaan rekannya yang telah dikantongi identitasnya. Dan terkuak keberadaan pelaku diketahui tengah berada di sebuah rumah di Jalan Barawaja. Disana rekan Aswad bernama Alqadri Ramadhan (23), pada Rabu malam (15/3/2023), berhasil dibekuk,” kata Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando KS, Jumat (17/3/2023)
Menurut penuturan keduanya kata Kompol Lando, keduanya mengakui perbuatannya bahwa betul mereka melakukan aksi pencurian kemudian barang yang dicuri berupa besi tower di jual oleh rekannya bernama Alqadri ke Dg Boha seharga Rp1.575.000.
“Usai hasil penjualan diterima oleh Alqadri senilai RpRp1.575.000. Dari Dg Boha yang merupakan penadahnya, selanjutnya pelaku Alqadri menyerahkan uang tersebut ke pelaku Aswad dan pelaku Alqadri menerima senilai Rp300 ribu,” jelas Kompol Lando menirukan keterangan kedua pelaku.
Kompol Lando melanjutkan, Sementara keterangan Dg Boha yang merupakan penadah keduanya mengaku bahwa dirinya betul membeli besi tower dari Alqadri senilai Rp2,5 juta.
“Uang yang dari hasil kejahatan keduanya kata pelaku. Itu sudah dibelanjakan untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Kompol Lando mengutip pengakuan kedua pelaku.
Sebelumnya Polsek Rappoccini menerima laporan dari petugas Security Perumahan Metropolitan, disebutkan dalam laporannya bahwa dirinya yang merupakan Security Rumah Andi Idris Manggabarani kala itu tengah berpatroli dan mendapati mobil pickup.
“Pelapor curiga dengan adanya mobil pickup sedang mengangkut besi tower sehingga pelapor memberhentikan mobil tersebut yang berada di dalam Perumahan Metropolitan, selanjutnya pelapor meminta ke pelaku untuk mengembalikan besi yang diangkut tersebut ke tempatnya. Dari sini aksi kedua kali pelaku terbongkar sebab sebelumnya pernah melakukan pencurian di lokasi yang sama. Dan pelaku mengakuinya,” tandas Kasi Humas Polrestabes Makassar. (***)
Editor: Arjuna Sakti