PEMALANG, BB – Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melakukan kebijakan pencadangan anggaran (automatic adjustment). Hal tersebut dilakukakan untuk mengantisipasi dampak kondisi perekonomian global terhadap perekonomian domestik.
Akibat kebijakan automatic adjustment yang dilakukan Pemerintah Pusat tersebut, akhirnya berimbas tejadinya potongan dana desa (DD) yang terjadi di seluruh indonesia imbas automatic adjustment.
Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat mengaku akan segera melakukan klarifikasi ke Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah. Menurutnya, potongan dana desa tersebut sangat memberatkan desa mengingat potonganya tidak sama, ada yang sedikit ada yang besar bahkan hingga ada yang mencapai 1 miliar rupiah.
“Terkait potongan dana desa saya kira harus secepatnya di klarifikasikan ke pihak BPKAD karena pemotonganya tidak sama, biar jelas semua, takut ada yang keliru perhitunganya,” ujar Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, Kamis (2/3/2023)
Mansur Hidayat menambahkan perihal automatic adjustment hanya anggaran dana desa yang terdampak pemotongan tersebut tidak berpengaruh dengan anggaran- anggaran yang lainya.
“Semua itu kan keputusan dan kewenangan pemerintah pusat, pada dasarnya kalo pemotonganya flat semua saya kira tidak perpengaruh terbadap pemerintah desa, dan saya kasihan,” pungkas Mansur. (USM)