Penyewa Ruko Milik Pemda Diharapkan Tertib Administrasi

0 comments

PEMALANG, BB – Puluhan pedagang dan paguyuban penyewa ruko milik daerah didepan lapangan Mulyoharjo Kecamatan Pemalang, diharapkan tertib administrasi dan patuh terhadap pembayaran sewahnya.

Hal ini disampaikan Budi Santosa selaku Kepala Bidang Akuntansi dan Aset Daerah BPKAD Pemalang usai melaksanakan sosialisasi kepatuhan pemanfaatan barang milik daerah, di Balai Pertemuan Kantor Kelurahan Mulyoharjo, Kabupaten Pemalang pada 23 Februari 2023.

Disamping itu, Budi Santosa mengatakan, terkait dengan pengelolaan barang milik daerah salah satunya sejumlah indikator salah satunya adalah penertiban barang milik daerah.

“Manakala itu ada aset pemerintah daerah yang dipake oleh pihak lain dalam hal ini dengan mekanisme sewa,” kata Budi saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (24/2/2023)

Dirinya mengungkapkan bahwa, adapun kontrak para penyewa ruko didepan lapangan Mulyoharjo diatur sesuai implementasi terkait perjanjian sewa. Biasanya per lima tahun tapi rata-rata tiap tahun diperbaharui.

“Tiap tahun jelas ada kenaikan harga sewah sesuai implementasi peraturan Bupati. Disitu disebutkan diusahakan tiap tahunnya meningkat,” terangnya

Dirinya berharap para penyewa tersebut, supaya tertib administrasi memanfaatkan dengan seoptimal mungkin jadi dipelihara baik secara kebersihan dan sinergi antara penyewa melalui paguyuban dan patuh terhadap pembayaran sewa.

Selain itu, ia juga menegaskan agar pihak penyewah ruko milik pemda (pemerintah daerah) tidak boleh lagi dipihak ketigakan.

“Kalau ada harus melapor sesuai perjanjian yang ada. Jadi ada revisi perjanjian,” kata Budi

Disamping itu juga, ia pun menghimbau para penyewa ruko tersebut, sebelum habis masa sewahnya harus mengajukan izin perpanjang.

“Nanti kan izin perpanjang akan melakukan verifikasi dan validasi cek kelokasi sekiranya layak diperpanjang atau tidak. Itu yang menjadi pokok. Jadi sebelum jatuh temponya harus melakukan permohonan perpanjang sewa,” pungkasnya.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, dihadiri Kasi Pidana Umum dan Kasi Perdata dari Kejaksaan Negeri Pemalang, yang diikuti sedikitnya 24 peserta para pedagang dan paguyuban penyewa ruko yang terletak di depan lapangan Mulyoharjo Pemalang. (USM)

You may also like