Pelatihan Konvensi Hak Anak Diharapkan Mampu Tingkatkan Perlindungan Anak di Pemalang

0 comments

PEMALANG, BB – Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos KBPP) Kabupaten Pemalang mengharapkan pelatihan konvensi hak anak dapat memenuhi dan perlindungan anak didaerah itu.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Moh Tarom mengatakan, konvensi hak ini adalah perjanjian di dunia internasional dimotori oleh PBB bertujuan untuk menjamin dan melindungi terpenuhinya hak-hak anak di seluruh bidang pembangunan.

“Mulai hak sipil, politik, ekonomi, sosial, kesehatan, maupun budaya,” papar Tahrom saat membuka acara pelatihan konvensi hak anak di Aula Sasana Bhakti Praja, Rabu (22/2/2023)

Kegiatan pelatihan konvensi hak anak diikuti sebanyak 40 peserta yang berasal dari unsur lintas Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) di Kabupaten Pemalang, serta perwakilan organisasi masyarakat (ormas). Dan menjadi narasumber dari Yayasan Berdaya Mandiri Indonesia Kabupaten Brebes.

Disamping itu, Tahrom menjelaskan bahwa, konvensi hak ini juga diterjemahkan dalam indikator yang terflikasi dalam lima ruang lingkup.

“Jadi apabila satu daerah dinyatakan layak anak maka harus melakukan tiga hal, yakni harus menghargai anak , memenuhi hak dan perlindungan anak dan memeberikan perlindungan,” kata Tahrom.

Lebih lanjut, Tahrom mengajak seluruh peserta dalam pelatihan konvensi hak anak ini, ikut bersama-sama dengan pemerintah Kabupaten Pemalang memberikan upaya pemenuhan dan perlindungan bagi anak-anak. (USM)

You may also like