Jumlah Solar yang Dititip Tim Polda Sulsel ke Polsek Palakka Tidak Tercantum Dalam Berita Acara Penitipan Barang Bukti?

0 comments

BONE, BB — Jumlah rincian barang bukti yang diduga merupakan Solar Ilegal yang di titip oleh Tim Polda Sulsel ke pihak Polsek Palakka tidak tercantum dalam Berita Acara penitipan.

Hal itu disebutkan oleh Kapolsek Palakka, AKP Sukirno saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media, pada hari Senin (20/2/2023)

Menurut Kapolsek Palakka, AKP Sukirno, bahwa Solar yang diduga ilegal ini memang sudah dalam penanganan Tim Polda Sulsel. Hanya saja, kata Sukirno kepada Wartawan, mengenai Solar serta 2 Unit mobil Truk yang ada di Kantor Polsek Palakka saat ini, itu merupakan barang bukti yang dititip oleh Tim Polda Sulsel ke Polsek Palakka sesuai Berita Acara yang ada.

“Mengenai penanganan Solar ini memang dari awal sudah ditangani oleh Tim Polda Sulsel,”

“Dan kebetulan pada saat itu ketika barang bukti akan dibawa ke Polda Sulsel, tiba-tiba mobil Truk yang mengangkut Solar tersebut tertimpa musibah di Jalan poros Bone Makassar, Desa Usa, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, pada hari Sabtu, 18 Februari 2023,”

“Mengenai berapa jumlah banyaknya solar yang dititip oleh Tim Polda Sulsel di Kantor Polsek Palakka, itu tidak tercantum secara rinci dalam Berita Acara Penitipan Barang Bukti. Namun yang tercantum dalam Berita Acara, hanya secara keseluruhan saja, yakni barang bukti berupa Solar dan 2 unit mobil Truk,”

“Jadi untuk lebih jelasnya silahkan dikonfirmasikan langsung ke Tim penyidik Polda,” kata Kapolsek Palakka, AKP Sukirno.

Dikabarkan sebelumnya, telah terjadi kecelakaan tunggal, di wilayah Seppang Bulu,E, Desa Usa, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone. Satu Unit mobil Truk pengangkut BBM Solar ditemukan dalam kondisi miring. Beberapa Drum-Drum yang terisi BBM jenis Solar nampak berhamburan di lokasi kejadian. (Tim)

You may also like