Korban Tewas, Truk Penabrak Kejepret CCTV, Sopir: “Saya Dalam Kondisi Mabuk” 

by redaksi
0 comments

SINJAI, BB — Mobil truk dengan nomor polisi DD 9030 DB penabrak seorang lelaki bernama Supardi (54), warga Kabupaten Jeneponto hingga tewas setelah mengalami pendarahan hebat. Kini diamankan polisi.

Peristiwa tabrak lari itu kejepret CCTV, sehingga polisi pun dengan mudah mengidentifikasi Mitsubishi light truck warna kuning tersebut yang melaju cukup kencang.  Satlantas Polres Sinjai berhasil mengamankan sopir bernama Andi Latif (45), warga Linkungan Caile, Kelurahan Sangiaseri, Kecamatan Sinjai Selatan itu dan menyita truk yang dikemudikan.

Selanjutnya Andi Latif digiring ke Mapolres Sinjai untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Hal itu dikemukakan Kasat Lantas Polres Sinjai, Iptu Muhammad Idris kepada awak media, Kamis (16/2/2023)

Perwira dua balok dipundaknya ini menjelaskan, sebelumnya mobil truk yang dikemudikan Andi Latif melaju cukup kencang tiba-tiba menyeruduk korban (Supardi), yang sementara berdiri dibibir jalan seketika korban terkapar berlumuran darah sementara mobil terus melaju kencang.

“Jadi mobil dikemukakan Andi Latif melaju dari arah Utara ke Selatan dengan kecepatan cukup tinggi tepatnya di depan CV. Nur Fikar, Joalampe, Bikeru, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai. Korban yang sedang berdiri dibibir jalan tiba-tiba diseruduk. Dari kejadian itu korban tewas setelah menderita luka robek pada kepala bagian kanan serta pendarahan pada mulut. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Bikeru Sinjai Selatan. Namun Tuhan berkehendak lain. Oleh medis menyatakan korban meninggal dunia,” jelas Kasat Lantas menambahkan.

“Kami pun berhasil mengidentifikasi truk penabrak korban. Alhasil, sopir truk (Andi Latif), berhasil diamankan bersama mobil truk yang dikemudikannya. Menurut sopir (Andi Latif), ia mengaku jika dirinya saat mengemudi dalam kondisi mabuk akibat pengaruh minuman air keras. Kini Andi Latif diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” Iptu Muhammad Idris menandaskan. (***)

Editor: Arjuna Sakti

You may also like