Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur Oleh Oknum ASN, Ketua DPRD Pemalang Angkat Bicara

0 comments

PEMALANG, BB – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang, Tatang Kirana, menyoroti terkait kasus dugaan pelecehan yang terjadi terhadap anak dibawah umur yang diduga dilakukan oleh oknum ASN.

Dirinya juga akan mengawal dan mendorong kepada aparat penegak hukum agar kasus tersebut segera diselesaikan.

“Kasus harus segera diselesaikan. Sebab jika tidak, maka ada kesan kasusnya jadi menggantung,” tutur Tatang Kirana, Selasa (14/2/2023).

Tatang juga menegaskan, agar terduga pelaku harus ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Sebab tindakannya itu dapat merusak masa depan anak yang menjadi korban.

“Ya ditindak tegas. Karena ini menyangkut tunas bangsa,” kata Ketua DPRD Pemalang.

Apalagi, terduga pelaku yang berstatus sebagai abdi negara yang seharusnya tidak berperilaku demikian.

“Pelakunya diduga ASN (Aparatur Sipil Negara) yang semestinya dapat menjadi contoh dan mendidik tapi berlaku sebaliknya. Perlakuannya justru tak senonoh,” jelas Ketua DPRD, Tatang Kirana.

Namun demikian, pihaknya meminta agar tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah terhadap terduga pelaku. Karena, belum ada status hukum yang disandang.

“Tapi saya minta juga jangan lupa mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Sebab, aturan hukum kita berlaku demikian,” ujarnya.

Terpisah, Kabid PPPA Dinsos KBPPPA Kabupaten Pemalang, Moh. Tarom, mengungkapkan, dalam kasus ini pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap korban.

“Untuk pemulihan psikis korban, sudah kami fasilitasi. Sudah dilakukan pemeriksaan dan pemulihan oleh psikolog sebanyak 3 kali,” ungkapnya.

Sedangkan untuk penanganan hukumnya, ditangani oleh kepolisian setempat.

“Untuk proses hukum sedang ditangani. Ditangani di Polres Pemalang,” ucap Kabid PPPA, Moh. Tarom. (USM)

You may also like