Suasana CAT di Diskiminfosan Sinjai, (Hms)
SINJAI, BB – Lima Bakal Calon (Balon) Kades di Kabupaten Sinjai mengikuti tes kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang mengharuskan mereka menjawab 100 butir pertanyaan dalam durasi waktu 120 menit.
Hal ini dilakukan sebagai rangkaian seleksi tahap akhir untuk penentuan Calon Kepala Desa pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak gelombang II 2023, Minggu (29/1/2023).
Proses pelaksanaan tes kompetensi ini ini disaksikan oleh Dandim 1424 Sinjai Letkol Inf Sumardi, Kabag Ops Polres Sinjai Kompol Sunyoto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Sinjai Dr. Yuhadi Samad.
Tes kompetensi yang diikuti dari dua desa ini berlangsung di kantor Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Sinjai.
Dari kelima Balon Kades yang mengikuti tes, tiga diantaranya dari Desa Pattongko Kecamatan Tellulimpoe, masing-masing bernama Ardi J, Rusdin, dan Taufik Bagong.
Sedangkan dua orang berasal dari Desa Samaturue Kecamatan Tellulimpoe, atas nama Amran dan Taking.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Sinjai, A. Jefrianto Asapa menjelaskan, kelima Balon Kades tersebut harus mengikuti tes akhir untuk menentukan masing-masing satu orang dari satu desa yang akan ditetapkan sebagai calon kepala desa (Cakades).
“Saat menjalani proses seleksi, mereka memperoleh nilai yang sama sehingga harus digugurkan melalui tes CAT ini. Dari hasil CAT, yang meraih nilai tertinggi akan dinyatakan lolos sebagai calon kepala desa di peringkat ke-5 di masing-masing desanya,” jelasnya.
Adapun materi soal yang tercantum yakni berupa tata kelola pemerintah desa, pembangunan, ideologi, kebudayaan, dan pemberdayaan masyarakat. (Hms)