Bawaslu Bone Bahas Penyelenggaraan Penanganan Pelanggaran, Penetapan Jumlah Kursi dan Dapil

0 comments

BONE, BB – Badan Pengawas Pemilihan Umum  (Bawaslu) Kabupaten Bone menggelar Rapat Penyelenggaraan Penanganan Pelanggaran Penetapan Jumlah Kursi dan Penetapan Daerah Pemilihan Di Hotel Novena. Sabtu (28/1/2023).

Kegiatan tersebut dibuka oleh anggota Bawaslu Kabupaten Bone  Dr. HJ. Ernida Mahmud. Pada kesempatan itu Ernida menyampaikan bahwa kegiatan tersebut untuk mengetahui rancangan penataan Dapil yang di usulkan KPU Kabupaten Bone ke KPU RI.

“Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) harus memenuhi 7 prinsip. Yaitu prinsip Kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu Proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan Prinsip Kesinambungan, dengan harapan  tercapainya 1 suara 1 nilai,” jelas Dr. Ernida selaku Penangung jawab Tim fasilitasi pengawasan Penataan Dapil Kabupaten Bone.

“Kami juga mengharapkan partisipasi masyrakat dalam mengawal penataan Dapil ini dengan masukan masukan agar memenuhi 7 prinsip tersebut,” sambung mantan Komisoner KPU Kabupaten Bone 2 priode ini.

Di tempat yang sama Kordinator Divisi Penangan Pelanggaran Data dan Informasi, M. Ridwan Huzaifa menyampaikan kami berharap selama proses penataan Dapil wilayah Kab. Bone tidak terjadi Pelanggaran.

“Khusunya pelanggaran administrasi. Untuk KPU Kabupaten dapat memperhatikan 7 prinsip tersebut dan tanggapan-tanggapan stackholder Partai Politik dan masyrakat,” Jelas Ridwan.

Selain itu Alwi selaku Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyrakat dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Bone menyampaikan bahwa Bawaslu telah melakukan pencegahan terhadap penataan Dapil ini diantaranya telah mengeluarkan imbauan kepada KPU Kabupaten Bone untuk taat pada prosedur penataan Dapil tersebut serta terus berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Bone.

“Kami juga melakukan pencermatan dan analisis terhadap usulan penataan Dapil dan alokasi kursi yang di rancang oleh KPU Kabupaten Bone,” Jelas Alwi.

Untuk diketahui kegiatan ini diikuti oleh 27 Ketua dan anggota Pawanwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bone dan menghadirikan anggota KPU Kabupaten Bone Nasaruddin Jaelani. S.Pd. (Iwan)

You may also like