Sabu Seberat 44 Kg Dimusnahkan Dengan Mesin, 5 Tersangka Dihadirkan

by redaksi
0 comments

MAKASSAR, BB — Satuan Narkoba Polrestabes Makassar memusnahkan sejumlah barang haram yang disita. Pemusnahan barang bukti disaksikan langsung Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, Kejaksaan Negeri, Direktorat Narkoba Polda sulsel, BNN Provinsi Sulsel, Beacukai dan Pemerintah Kota Makassar.

Dalam kesempatan itu, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengemukakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari para pelaku penyalahgunaan Narkotika dan obat terlarang, Kamis kemarin (26/1/2023)

“Ada sejumlah barang bukti dimusnahkan diantaranya sabu seberat 44 Kg, pil berlogo channel sebanyak 1. 891 butir, kemudian pil berlogo monyet sebanyak 5, 977, 5 butir dan satu paket ganja seberat I52 . Barang haram sebelum pemusnahan. Itu tidak ada yang hilang. Kami transparan dengan pemusnahan barang haram ini,” kata Kapolrestabes.

Perwira tiga bunga dipundaknya ini mengajak warga untuk memerangi narkoba yang menjadi musuh yang sangat membahayakan.

“Mari kita bersama-sama memerangi Narkoba, mari kita basmi secara bersama-sama,” ucapnya mengajak.

Dalam pemusnahan barang bukti menggunakan mesin, Polrestabes juga menghadirkan 5 orang tersangka dalam kawalan personel kepolisian bersenjata di halaman Mapolrestabes Makassar.(***)

Editor: Arjuna Sakti

You may also like