MAKASSAR, BB — Seorang pria bertubuh tambun digelandang Unit Resmob Polsek Biringkanaya setelah tertangkap di sebuah rumah di wilayah hukum Polsek Bontoala, selanjutnya pria itu digiring ke unit Reskrim untuk menjalani pemeriksaan.
Kepada polisi warga Puri Pa’te’ne Permai, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya ini menyebutkan identitasnya berinisial Reski Akbar, usianya 22 tahun. Ia mengaku bahwa dirinya bersalah atas perbuatannya yang telah menganiaya kedua orang tuanya akibat tersulut emosi.
Menurut dia, dirinya saat itu meminta uang dan kunci mobil ke ibunya (korban Nurhayati Umar), namun sang ibu tak memberikannya, iapun dengan cara merampas kunci dari tangan ibunya hingga terlibat tarik menarik mengakibatkan ibunya terjatuh lalu terbentur ke lantai.
Tidak sampai disitu, dirinya pun kemudian meminta kunci ke ayahnya. Namun sang ayah pun tak memberikannya membuat dirinya tersulut emosi hingga gelap memukul ayahnya dengan helm.
Sementara itu Kapolsek Biringkanaya, Kompol Alimuddin kepada BKM mengatakan, Polsek Biringkanaya menerima informasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang dilakukan seorang anak terhadap orangtuanya dengan cepat menindaklanjuti laporan tersebut.
“Unit Resmob Polsek Biringkanaya dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Sangkala turun melakukan penyelidikan keberadaan terlapor, setelah terlapor diketahui keberadaannya di wilayah Bontoala. Dengan sigap ke lokasi lebih dulu berkoordinasi ke Polsek Bontoala, selanjutnya mengamankan terlapor yang tengah berada di Bontoala, pada Rabu (25/1),” jelas Kapolsek, Kamis (26/1/2023)
Dari hasil introgasi kata Kapolsek, pelaku mengakui perbuatannya bahwa betul dirinya menganiaya ayahnya bernama Marsuki dengan menggunakan helm.
“Terlapor menganiaya ayahnya karena kesal permintaannya tak dituruti permintaannya. Pelaku minta kunci mobil lebih dulu ke ibunya dan ibunya tak memberinya. Pelaku pun merampas kunci dari tangan ibunya sehingga terlibat tarik menarik mengakibatkan sang ibu terjatuh sembari terbentur. Selanjutnya terlapor kembali meminta kunci ke ayah dan juga tak diberikan, terlapor pun tersulut emosi dan memukul helm ayahnya. Kini terlapor sudah diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolsek.
Sebelumnya kata Kapolsek, seorang Ibu Rumah Tangga ( IRT), melayangkan laporan penganiayaan dilakukan oleh anaknya sendiri. Dalam keterangannya bahwa suaminya dianiaya pakai helm oleh anaknya Gegara tak diberi kunci mobil.
“Ketika korban (Marsuki), di pukuli helm, korban sempat menangkisnya dengan tangan kiri. Namun terlapor yang tersulut kemudian mendorong kepala korban menggunakan helm, usai kejadian itu korban langsung memberi uang dan kunci mobil ke terlapor dan terlapor pergi. Dari kejadian itu korban terluka sehingga melayangkan laporan,” pungkas Kapolsek Biringkanaya, Kompol Andi Alimuddin. (***)
Editor: Arjuna Sakti