SANGGAU, BB — Prajurit Satgas Pamtas Yonif 645/GTY berhasil menggagalkan peredaran minuman keras lewat jalur tikus yang merupakan Jalur Tidak Resmi (JTR), barang haram tersebut diamankan saat tim menggelar patroli pengamanan di wilayah sektor kanan Pos Lintas batas negara (PLBN) Entikong.
Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha, Letnan Kolonel Inf Hudallah, dalam keterangan tertulisnya menerangkan, penemuan satu dus yang mencurigakan di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia, berisi minuman keras (Miras) Ilegal, beragam jenis merek terdapat 12 botol.
Letnan Kolonel Inf Hudallah menyebutkan jenis minuman yang diamankan tersebut diantaranya jenis Likeur Vodka, dua Botol Likeur Wu Chia Pi, 2 Botol Likeur.
“Awalnya Tim Patroli keamanan dipimpin Serda Simamora beserta empat orang personil melaksanakan patroli keamanan (Patkam) di wilayah perbatasan jalur tikus atau jalur tidak resmi (JTR), sektor kanan Pos Lintas batas negara (PLBN) Entikong pada Minggu (22/1/2023), saat berada di lokasi perbatasan mereka curiga dengan adanya sebuah kardus tertutup dedaunan. Untuk mengetahui pasti, tim keamanan memeriksa isi kardus tersebut. Hasilnya berisi sejumlah minuman keras beragam jenis, tim kemudian mengamankan barang haram tersebut,” terang Letnan Kolonel Inf Hudallah.
Menurutnya, barang haram yang ditemukan merupakan barang ilegal yang hendak diedarkan di Indonesia. Namun pengawasan dilokasi cukup ketat sehingga pelaku menyelundupkan untuk mengelabui petugas. Namun aksi pelaku gagal.
“Aksi penyelundupan minuman keras dilakukan pelaku gagal lantaran prajurit pengamanan tidak lengah dalam melaksanakan tugas. Apalagi rutin melakukan patroli keamanan, selain untuk menjamin semua WNI yang pulang dari Malaysia harus melalui jalur resmi dan melewati rangkaian pemeriksaan dan juga untuk mencegah terjadinya kegiatan illegal, seperti mencegah penyelundupan narkotika dan masuknya barang-barang illegal lainnya,” jelas Letnan Kolonel Inf Hudallah.
Terkait minuman keras yang berhasil disita tambahnya, Tim Patroli Keamanan Pos Komando Taktis (Kotis) Gabma Entikong Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha selanjutnya menyerahkan barang haram tersebut ke Bea Cukai P2 Entikong untuk di data sesuai Prosuder untuk penanganan lebih lanjut.
(Pen Satgas Pamtas Yonif 645/Gty)
Editor: Arjuna Sakti