Kabur dari Sel, Tahanan Narkoba Diringkus di Hutan Pangkep

by redaksi
0 comments

MAKASSAR, BB — Nursalam alias Rendi (31), yang merupakan tahanan Polres Bantaeng yang kabur dari sel tahanan, akhirnya berhasil diendus Unit Resmob Polda Sulsel dipimpin Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara didampingi Panit 3 Ipda Abdillah Makmur.

Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara mengatakan, pihaknya setelah menerima informasi oleh Polres Bantaeng untuk dibackup menyelidiki tahanannya yang kabur, dengan sigap membackup.

“Hasil penyelidikan kami diperoleh informasi bahwa satu dari tiga tahanan kabur Polres Bantaeng yakni Nursalam berhasil teridentifikasi, setelah kami mengetahui keberadaan Nursalam, kami dengan cepat bergerak ke Kabupaten Pangkep dan setiba disana tepatnya di Maleleng Desa Sibatua, Kecamatan Soreang, Kabupaten Pangkep. Kami mengepung sebuah rumah yang ditempati Nursalam bersembunyi dan kami berhasil mengamankan Nursalam bersama barang bukti satu unit gawai merek Samsung Galaxy J2 Pro warna hitam,” kata Kompol Dharma Negara, Minggu (22/1/2023)

Hasil introgasi kata Kompol Dharma, Nursalam mengakui perbuatannya bahwa betul dirinya bersama dua rekannya kabur dari sel tahanan Polres Bantaeng setelah dua rekannya berhasil menjebol pintu dan besi pengamanan sel.

“Ketika dua rekannya Anas dan Arman berhasil menjebol pintu pengamanan sel tahanan pada bagian belakang yang sudah keropos dengan menggunakan tangan kosong, setelah pintu terbuka Nursalam dan dua rekannya Anas dan Arman pun kabur bersamanya menuju warung jualan kakak dari Nursalam di Rumah Sakit Makkatutu dekat Pantai Seruni, Kabupaten Bantaeng, mereka diberi uang perongkosan oleh kakaknya senilai Rp500 ribu untuk berangkat ke Makassar di Jalan Capoa, Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo untuk menemui bertemu anaknya, Namun dua rekannya sebelum tiba di Makassar diantar sampai ke Jeneponto,” jelas Kompol Dharma Negara mengutip pengakuan tersangka.

Setiba mereka tahanan Polres Bantaeng yang kabur tersebut di Makassar lanjutnya, Nursalam yang akrab disapa Rendi mendapat informasi dari rekannya menyebutkan bahwa ada petugas kepolisian mencarinya.

“Begitu Nursalam mendapat informasi dari rekannya bahwa ia dicari petugas kepolisian, Nursalam kemudian melarikan diri ke rumah kerabatnya di Mandai. Disana iapun mendapat kabar oleh kakak iparnya bahwa Nursalam dicari oleh petugas kepolisian, Nursalam kemudian melarikan diri ke rumah Kakaknya yang berada di Maleleng Desa Sibatua, Kecamatan Soreang, Kabupaten Pangkep. Disana lokasi hutan tersangka dalam kasus Narkoba ini berhasil diamankan. Kini Nursalam sudah diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara. (***)

Editor: Arjuna Sakti

You may also like