Ayo Daftar, Panwascam Mare Buka Pendaftaran Panwas Kelurahan/Desa

0 comments

Banner pendaftaran untuk Calon Anggota Pengawas Kelurahan/Desa Kecamatan Mare, (Foto: IT)

BONE, BB – Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Mare membuka pendaftaran untuk Calon Anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) pertanggal 14 Januari hingga 19 Januari 2023.

Hal itu disampaikan oleh Nur Alim selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Data dan Informasi yang juga sebagai Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Pengawas Kelurahan/Desa.

Dia menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat khususnya di Kecamatan Mare untuk mendaftarkan diri sebagai Pengawas Kelurahan/Desa.

“Menindaklanjuti surat keputusan dari Bawaslu Republik Indonesia tentang Pembentukan Pengawas Kelurahan/Desa, kami dari Panwaslu Kecamatan Mare membuka pendaftaran bagi seluruh lapisan masyarakat khususnya di Kecamatan Mare untuk bergabung bersama kami dan terlibat langsung dalam pengawasan,”kata Nur Alim

“Kami sudah membuka pendaftaran mulai hari ini, formulir pendaftaran bisa di ambil langsung di Sekretariat kami dan juga bisa di akses melalui online,” sambungnya.

Sementara Iwan Taruna, selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panwaslu Kecamatan Mare, menyampaikan kepada seluruh masyarakat khususnya di Kecamatan Mare untuk selalu memantau perkembangan pendaftaran melalui Media Sosial.

“Untuk masyarakat khususnya di Kecamatan Mare bisa mengunduh Syarat Pendaftarannya melalui online karena kami sudah memposting flyer di Instagram beserta Barcode nya, untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses lembaran persyaratan seperti Surat Pernyataan, Surat Lamaran dan lainnya serta bisa juga datang langsung ke sekretariat kami,”ungkapnya.

 

Iwan Taruna juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Mare agar memastikan namanya tidak terdaftar sebagai pengurus partai politik atau tercatut namanya sebagai pendukung calon anggota DPD.

 

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk memastikan dirinya ketika ingin mendaftar sebagai Calon Pengawas Kelurahan/Desa agar NIK-nya di Cek melalui website di https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik_pendukung , dan ketika anda merasa tidak pernah memberikan dukungan kepada Calon Anggota DPD namun namanya terdapat di website tersebut, agar segera melaporkan ke kami dan akan kami sampaikan ke Bawaslu Kabupaten Bone,”kata Iwan Taruna. (IT)

You may also like