Adu Jotos Berujung Penikaman di Luwuk Banggai, Polisi Gulung 3 Pelaku 1 Buron

by Ardin
0 comments

LUWUKBANGGAI, BB — Empat dari tiga terduga pelaku dalam tidak pidana penganiayaan berat (Anirat), digulung Resmob Polres Banggai, mereka ketiganya tertangkap setelah berhasil teridentifikasi keberadaannya yang tengah bersembunyi di wilayah Kecamatan Baturube, Kabupaten Morowali Utara.

Polisi sebut dalam kasus ini mereka terduga pelaku berjumlah empat orang, tiga orang yang diamankan ini masing-masing berinisial lRD (22), PI (20) dan BI (21), sementara satu dari empat pelaku masih dalam perburuan.

Kasubag Humas Polres Banggai Iptu Al Amin S. Muda mengungkapkan, ketiga pelaku setelah berhasil tertangkap. Kini dalam pemeriksaan.

“Ketiga warga Jalan Datu Adam, Luwuk diamankan ini dalam proses pemeriksaan, sementara satu rekannya masih dalam pengejaran. Ketiganya dimintai keterangan untuk diketahui motifnya hingga diduga melakukan penganiayaan berat secara bersama-sama mengakibatkan korbannya bernama Abbas Debriansa dan Muhammad Zulkadri (20), menderita luka di sekujur tubuh. Satu dari dua korban yakni Abbas kini masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk,” kata Kasubag Humas Polres Banggai Iptu Al Amin.

Perwira dua balok dipundaknya ini melanjutkan, dua orang korban luka dalam insiden perkelahian berujung penikaman ini, kedua korban ada yang mengalami luka berat dan luka ringan.

“Korban bernama Abbas Debriansah menderita luka pada bagian kepala dan punggung belakang luka menganga setelah dilesatkan senjata tajam sebilah pisau oleh pelaku, sementara korban Muhammad Zulkadri mengalami luka robek di bagian alis sebelah kanan dan luka-luka lecet dibagian siku tangan dan lutut,” jelas Kasubag Humas, Sabtu (14/1/2023)

Pasca insiden perkelahian kata Iptu Al Amin, polisi  yang mendatangi tempat kejadian perkara melakukan penyelidikan dan mengambil keterangan saksi. Disebutkan saksi bahwa awal korban (Zulkadri), dan pelaku berinisial PI terlibat adu mulut berujung adu jotos disaksikan rekan pelaku.

“Ketika korban dan pelaku adu jotos, rekan pelaku ini tiba-tiba mengeroyok korban. Perkelahian ini pun terhenti. Korban pun pulang sembari menyampaikan sepupunya dengan maksud meminta tolong mendatangi pelaku. Keduanya pun bertemu pada Jumat (13/1/2023), hingga perkelahian tak terbendung berujung penikaman mengakibatkan korban Zulkadri menderita luka ringan dan sepupunya menderita luka parah setelah sebilah pisau pelaku melesat pada bagian kepala dan punggung,” ungkap Kasubag Humas.

Kasus ini kata dia, sudah dalam penanganan kepolisian dan tiga dari empat pelaku sudah diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Jadi kami minta kedua pihak masing-masing agar dapat menahan diri, sebab kasus ini sudah dalam penanganan kepolisian. Yang bersangkutan ketiganya kini menjalani proses hukum berdasarkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sementara penyidik masih menunggu keterangan korban yang sementara dalam perawatan intensif di RSUD Luwuk,” pungkas Iptu Al Amin. (Aidil)

Editor : Arjuna Sakti

You may also like