Rapat Pleno Panwaswascam bersama jajaran tentang pembentukan PKD, (Foto: Ist)
BONE, BB – Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Tanete Riattang bersama jajaran sekretariat menggelar Rapat Pleno di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Tanete Riattang di Jl. Urip Somuharjo, Kelurahan Walannae, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone. Rabu, (11/03/2023).
Hal ini guna menindaklanjuti himbauan Bawaslu Kabupaten Bone terkait Pembentukan Tim Pokja dalam pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD).
Rapat tersebut dipimpin langsung Syarif Nur selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Tanete Riattang dan juga sebagai Koordiv SDMO dan Datin.
Syarif Nur dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa pada pembentukan TIM POKJA ini hanya beranggotakan 7 orang, namun bukan berarti jajaran staff sekretariat tidak difungsikan dalam kegiatan ini.
“Semua jajaran staff dan tenaga pendukung sekretariat diharapkan dapat terlibat aktif secara bersama untuk kelancaran Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan Desa (PKD) se-Kecamatan Tanete Riattang,”katanya
Lebih lanjut, Syarif Nur menambahkan bahwa Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD) di Kecamatan Tanete Riattang ini akan dilaksanakan sesuai dengan tahapan yang ada. Tanggal 14-19 Januari nantinya telah memasuki tahapan Pendaftaran dan Penerimaan Berkas Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa.
“Jadi harapan saya kedepannya masyarakat Kecamatan Tanete Riattang yang memiliki semangat untuk memberikan kontribusi dalam pelaksanaan Pemilihan Umum kedepannya ini bisa ikut serta untuk mendaftarkan dirinya sebagai Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa dengan melengkapi persyaratan sesuai dengan pedoman atau juknis yang ada,”ungkap Syarif.
Sementara, Andi Geerhand selaku Kordiv. Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Panwaslu Kecamatan Tanete Riattang juga turut menyampaikan bahwa dalam menindaklanjuti Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD) di Kecamatan Tanete Riattang ini dengan memaksimalkan sosialisasi melalui Media Sosial.
“Kami akan memaksimalkan sosialisasi melalui media sosial dan selebaran ataupun spanduk guna menyampaikan pengumuman dan informasi lebih lanjut kepada masyarakat di setiap kelurahan yang ingin terlibat memberikan kontribusi sebagai Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Kecamatan Tanete Riattang. Semoga dengan terbentunya PKD ini dapat lebih memaksimalkan kinerja pengawasan kedepannya,”ujarnya. (*)