MALANG, BB – Pemerintah Kabupaten Malang terus melakukan pembahasan pembangunan rest area dikawasan jalur lintas selatan (JLS), setidaknya ada dua titik yang telah diusulkan untuk menjadi lokasi rest area tersebut, yakni di sekitar Kawasan Pantai parangdowo dan kawasan Pantai wonogoro, Beberapa hal yang menjadi pertimbangan adalah faktor teknis dan kontur di wilayah tersebut.
Pada rapat pembahasan Suwignyo Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang mengatakan “Ada dua alternatif usulan saat ini. Pertama, lokasi awal di pantai Wonogoro. Kedua, berada di dekat pantai Parangdowo. Dua titik tersebut masih berada di Kecamatan Gedangan,” Selasa (10/01/2023)
Suwignyo juga menambahkan, “ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan. pantai Wonogoro berlokasi di sekitar Desa Tumpakrejo Sedangkan, pantai Parangdowo terletak di kawasan Dusun Bajulmati, Desa Gajahrejo”.
Keduanya berjarak cukup jauh, yakni sekitar 5 kilometer. Menurut Suwignyo, alasan utama usulan alternatif ini karena faktor teknis. Pantai Parangdowo kurang strategis.
“Posisi titik yang diajukan pertama dekat dengan tikungan. Secara teknis ini kurang strategis dikarenakan berbahaya bagi pengguna jalan. Karena, jarak pandang terbatas, mengganggu pengendara. Maka, pantai Wonogoro kami ajukan karena segi keamanannya. Posisi juga lebih enak karena di jalur yang landai,” tambah Kepala Dinas DPUBM.
Usulan tersebut telah dikomunikasikan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). Rencananya, Dinas PU Bina Marga akan segera menindaklanjuti usulan tersebut ke pemerintah pusat. Tujuannya, agar realisasi pembangunan rest area tersebut bisa segera dilakukan. Apalagi, rencana itu juga mendapat dukungan cukup antusias dari warga setempat.
“Warga yang ketempatan pembangunan rest area sangat proaktif. Karena, berharap bisa ada realisasi pembangunan rest area JLS. Harapan saya pun sama, bisa gol untuk pembangunan rest area tersebut” tandasnya. (Yanti/Andin)