SINJAI, BB – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sinjai mengungkapkan bahwa pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak gelombang Ke-2 di Kabupaten Sinjai akan diikuti oleh 63 bakal calon (balon).
Kadis PMD, Dr.Yuhadi Samad mengatakan bahwa ada 63 bakal calon yang sudah mendaftar ke Panitia Pilkades di tingkat desa. Ia merincikan bahwa dari 63 balon sebanyak 56 orang diantaranya laki-laki dan perempuan ada 7 orang.
” Dari 63 balon Kepala Desa yang mendaftar hingga masa pendaftaran berakhir pada tanggal 30 Desember 2022 lalu ada 9 orang yang berstatus sebagai incumbent” katanya, Kamis (5/01/2023).
Selain itu, dari Ketua/anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ada 4 orang, Perangkat Desa 5 orang, PNS 3 orang, TNI 2 orang dan profesi lain-lain sebanyak 40 orang.
“Untuk saat ini berlangsung penelitian dan verifikasi berkas-berkas para bakal calon Kepala Desa selama 14 hari atau dari tanggal 31 Desember 2022 hingga 12 Januari 2023 oleh PPKD Desa dan setelah itu ditetapkan menjadi calon Kepala Desa,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan, dari 13 desa tersebut ada 3 desa yang memiliki bakal calon lebih dari 5 orang masing-masing desa Pattongko sebanyak 18 orang, desa Samaturue 7 orang dan desa Bonto Katute juga sebanyak 7 orang.
“Berdasarkan aturan yang ada, penetapan calon Kepala Desa minimal 2 orang dan maksimal 5 orang sehingga untuk 3 desa ini jika semuanya lolos pesyaratan administrasi maka akan dilakukan seleksi tambahan”, bebernya.
Seleksi tambahan ini dengan melihat latar belakang yang bersangkutan dengan meliputi 3 indikator yaitu pengalaman di bidang pemerintahan, pendidikan formal dan usia. (Hms)