Kasus Penimbunan 2 Ton BBM Solar di Sinjai Masih Tahap Lidik

0 comments

SINJAI, BB — Kasus penimbunan BBM jenis solar di Dusun Kampala, Desa Kampala, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan yang sudah dua pekan lebih ditangani oleh pihak Kepolisian Polres Sinjai, hingga hari ini masih dalam tahap penyelidikan.

Hal ini telah diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sinjai, Ajun Komisaris Polisi, AKP Syahruddin, SH, saat dikonfirmasi oleh beritabersatu.com, Kamis, tanggal 5 Januari 2023.

Menurut Syahruddin, kasus penimbunan Solar yang ditanganinya itu masih tahap lidik dan menunggu balasan surat dari BPH Migas Jakarta.

“Tahap lidik dan sekarang telah bersurat ke BPH Migas di Jakarta untuk Riksa ahli. Dan sementara menunggu balasan suratnya kapan jadwalnya,”

“30 Jerigen telah diamankan di Polres. Untuk penetapan tersangka pada tahap proses sidik pak, dan nanti setelah di Riksa ahli baru dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka,”

“Proses introgasi tahap lidik telah dilakukan pada siapa-siapa yang berkompoten dan berhubungan dengan peristiwa tersebut dan sekarang menunggu jawaban surat dari BPH Migas di Jakarta kapan di jadwalnya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Syahruddin.

Selain itu, AKP Syahruddin juga menjelaskan bahwa sebagian barang bukti BBM berupa solar masih ada di gudang penimbunan dengan kondisi Police Line dan digembok.

“Masih ada sebagian pak. Ini statusnya masih diamankan, karena berbicara barang bukti harus disertai penyitaan. Perkara ini masih tahap lidik, sementara upaya paksa rananya penyidikan,”

“Sebagian masih di gudang dan Police Line serta digembok. Anggota rutin mengecek, sehubungan di Kantor sudah tidak memungkinkan lagi tempatnya dan dikhawatirkan atau diwanti-wanti kebakaran apabila dalam jumlah berlebihan,” jelas Syahruddin. (SW)

You may also like