Dinobatkan Desa Mandiri, Lima Belas Kades di Pemalang Dapat Piagam dan Lencana Dari Mendes

0 comments

PEMALANG, BB – Sebanyak lima belas Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, berhasil mendapatkan piagam penghargaan dan Satya Lencana dari Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), sebagai desa mandiri.

Pemberian piagam penghargaan dan Satya Lencana tersebut, disematkan langsung oleh Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, kepada lima belas Kades itu, saat acara kegiatan Rapat Koordinasi Kades se Kabupaten Pemalang ke IV Tahun 2022 di Aula Pendopo Pemkab Pemalang, Senin (26/12/2022)

Adapun lima belas Kades yang menerima piagam penghargaan dan Satya Lencana tersebut adalah, Kades Banyumudal, Kades Belik, Kades Warungpring, Kades Randudongkal, Kades Banjardawa, Kades Ujunggede, Kades Pulosari, Kades Cibuyur, Kades Moga, Kades Wanamulya, Kades Susukan, Kades Karangtalok, Kades Bantarbolang, Kades Sungapan, dan Kades Watukumpul.

Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, berharap dengan penghargaan yang diraih ke lima belas Kades ini bisa menjadi pemicu untuk para Kades-kades di Kabupaten Pemalang dalam membangun desa mandiri.

“Saya harapkan menjadi pemicu desa lainnya agar semakin banyak lagi desa yang mandiri. Semoga tahun mendatang, lebih banyak lagi kades yang mendapatkan penghargaan ini,” ujar Mansur.

Hal diketahui, berdasarkan Udang-undang Nomor 6 Tahun 2014, bahwa desa mandiri adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayan dasar yang mencukupi, infrastruktur yang memadai, aksesibilitas/transportasi yang tidak sulit, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang sudah sangat baik.

Selain itu, desa mandiri memiliki IPD (Indeks Pembangunan Desa) lebih dari 75. Hitungan IPD dilakukan Kementerian Desa. Definisi dari IPD adalah suatu ukuran yang disusun untuk menilai tingkat perkembangan atau kemajuan desa pada suatu waktu.

Lanjut Mansur, tak hanya desa mandiri, dirinya juga menekankan agar untuk desa anti korupsi juga semakin banyak di Kabupaten Pemalang dan diharapkan di setiap kecamatan ada mewakili satu desa anti korupsi.

“Alhamdulillah kemarin di Pemalang, ada satu desa dicanangkan sebagai desa anti korupsi yaitu Desa Bojongnangka. Alhamdulillah nilainya sudah bagus, dapat nilai 78,”pungkasnya. (USM)

You may also like